Raffi Ahmad Nunggak Pajak Mobil Mewah, Rumahnya Didatangi Petugas Gabungan

Selasa, 22 Agustus 2017 – 23:34 WIB
Raffi Ahmad dan Raditya Dika bersama mobil mewah jenis Koenigsegg. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Petugas gabungan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menyambangi kediaman Raffi Ahmad.

Pasalnya, suami Nagita Slavina itu terbukti belum membayar pajak atas 9 kendaraan mewahnya hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA: Raffi Ahmad Kaget Namanya Masuk Daftar Penunggak Pajak

Sayangnya, Raffi dan Nagita tidak ada di rumah saat petugas datang. Meski begitu, mereka menemukan dua mobil yang terparkir di halaman masjid.

Mobil tersebut adalah Lamborghini berpelat B 1 AMY dan Roll-Royce yang tidak ada nomor pelatnya.

BACA JUGA: Nagita Slavina Keberatan Undang Ayu Ting Ting, Natizen: Artinya Gigi Masih Waras

Roll-Royce menjadi perhatian petugas lantaran tidak memiliki plat mobil. Namun, menurut pekerja rumah tangga Raffi dan Nagita, mobil tersebut memang masih dalam proses pengurusan pelat.

Jika memang terbukti bersalah, menurut petugas, keduanya akan dijerat dengan hukuman kurungan dan denda Rp 500 ribu. (Jlo/jpnn)

BACA JUGA: Raffi Ahmad Pengin Undang Ayu Ting Ting, tapi Gigi Marah?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayu Ting Ting tak Ada di Ultah Rafathar, Nggak Diundang?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler