jpnn.com - BA'A - Kamis (16/10) sekira pukul 10.00 Wita, masyarakat Dusun Tondao Kelurahan Metina Kecamatan Lobalain dihebohkan dengan ditemukanya seorang anak laki-laki, Raffi alias N berusia sekitar tujuh tahun di dalam lemari pakaian di kediaman Charles Klau.
Anak tersebut ditemukan di dalam lemari pada saat aparat kepolisian dari Polsek Lobalain yang dipimpin KSPK Brigpol Riky Edison Henuk bersama anggotanya, Briptu Sumantri dan Ketua RT 14, Jefry Tadak serta beberapa awak media dan warga melakukan pengeledahan di kediaman Charles Klau.
BACA JUGA: Tangkap Penumpang Bawa 11 Kilogram Ganja
Penggeledahan itu karena berdasarkan laporan masyarakat bahwa anak tersebut kerap disiksa oleh tantenya, Novi Zakarias dan suaminya, Charles Klau. Bahkan disebut-sebut penyiksaan itu dilakukan kurang lebih sudah hampir dua tahun.
Informasi yang di himpun Timor Express (Grup JPNN) di UGD RSUD Ba'a menyebutkan, saat polisi mendatangi kediaman Charles Klau untuk mengetahui kebenaran laporan warga, Novi Zakarias-sang istri- yang berada di rumah membantah hal tersebut.
BACA JUGA: Bawa SS, Komandan Regu Ditangkap Kepala Sipir
Bahkan dikatakan, Raffi yang merupakan anak dari adik nonanya saat ini sudah berada di Lole. Novi pun melarang pihak kepolisian mengeledah kediamannya.
Larangan itu justru membuat warga setempat marah, sehingga Ketua RT, Jefry Tadak meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengeledahan di dalam rumah.
BACA JUGA: Bunuh Kakak Ipar Lalu Gantung Diri
Alhasil, baru berselang sekira 10 menit, Raffi yang merupakan (korban) penyiksaan, pertama kali ditemukan salah satu awak media berinisial ES.
ES pun kaget dan teriak. Sebab, dirinya menemukan Raffi, korban penyiksaan sedang terkunci di dalam lemari pakaian di salah satu kamar tidur.
Raffi ketika dievakuasi oleh pihak kepolisian sudah sangat lemas. Aparat polisi langsung melarikan korban ke UGD RSU Ba"a guna mendapat penanganan medis.
Kondisi tubuh Raffi sangat memprihatinkan, karena di seluruh tubuh korban terdapat bekas luka. Selain itu, jari-jari korban hampir semuanya patah, karena menurut penuturan korban bahwa jari-jarinya itu sering dipukul menggunakan hamar (mertil).
Sementara, bibir korban juga sudah tidak lagi berbentuk layaknya bibir orang normal. Di bagian hidung dan kepala korban masih terdapat luka-luka yang masih basah. Diduga beberapa hari kemarin baru dia usai disiksa.
Sesuai penuturan Raffi kepada wartawan bahwa setiap hari, baik pagi, siang dan malam dia selalu dipukul oleh ayah dan ibu angkatnya.
Bahkan, makan pun Raffi hampir tidak diberikan makan layaknya manusia. Karena itu saat di RSUD dibelikan roti dan nasi, tampak Raffi melahapnya seperti selama hidupnya tak pernah mengecap makanan seperti itu di rumahnya.
"Mama dan papa biasa pukul beta, biar beta sonde salah ju, dong pukul. Juga biasa kalau tamu datang di katong punya rumah, mama biasa kasih masuk beta dalam lemari kalau sonde di dalam sokak (tempat penampungan padi, red), sonde tau kenapa ko tamu datang beta di kasih sembunyi," ungkap Raffi.
Sebagaimana diketahui, terungkapnya kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap Raffi (7) berawal dari teriakan minta tolong dari dalam rumah. Suara tersebut didengar oleh dua orang tetangga yaitu Yosefina dan ES yang kebetulan sedang duduk di rumah yang bersebelahan dengan rumah korban.
Kemudian mereka menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan hal tersebut, sebab tetangga sudah seringkali melihat anak itu disiksa. Suami istri itu pun dimintai keterangan di Mapolsek Lobalain. (kr8/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Disetubuhi Pemuda Suka Mabuk, Ortu Lapor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi