JAKARTA-- Penyidik BNN terus mendalami kasus dugaan penggunaan narkoba dengan tersangka Raffi Ahmad. Hal ini terungkap dengan dikirimnya Raffi ke Rumah Sakit Keteragantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (7/2) pagi sekira pukul 08.30 WIB.
Menurut Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, dikirimnya Raffi merupakan permintaan penyidik, untuk pemeriksaan lebih mendalam. "Tidak dipindahkan, tapi penyidik minta second opinion dari hasil pemeriksaan RSKO. Agar bisa lebih mendalam terkait fisik dan psikis RA," jelasnya saat dihubungi.
Ia menuturkan, jika pemeriksaan sudah selesai, Raffi akan kembali ke Kantor BNN. "Kalau selesai pemeriksaan, RA akan kembali ke tahanan BNN," bebernya.
Menurut Sumirat, Raffi akan dikirim untukr rehabilitasi jika penyidik BNN selesai pemeriksaan. "Kita terus melakukan penggalian informasi terkait pemlikian 14 butir yang mengandung metylon dan dua linting ganja," pungkasnya. (ian/jpnn)
Menurut Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto, dikirimnya Raffi merupakan permintaan penyidik, untuk pemeriksaan lebih mendalam. "Tidak dipindahkan, tapi penyidik minta second opinion dari hasil pemeriksaan RSKO. Agar bisa lebih mendalam terkait fisik dan psikis RA," jelasnya saat dihubungi.
Ia menuturkan, jika pemeriksaan sudah selesai, Raffi akan kembali ke Kantor BNN. "Kalau selesai pemeriksaan, RA akan kembali ke tahanan BNN," bebernya.
Menurut Sumirat, Raffi akan dikirim untukr rehabilitasi jika penyidik BNN selesai pemeriksaan. "Kita terus melakukan penggalian informasi terkait pemlikian 14 butir yang mengandung metylon dan dua linting ganja," pungkasnya. (ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Pemecatan Hakim Cantik Tukang Selingkuh Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi