Raffi ke BNN Minimal 2 Kali Seminggu

Minggu, 28 April 2013 – 13:33 WIB
JAKARTA -- Meski diperbolehkan pulang ke rumah tapi bukan berarti presenter Raffi Ahmad terbebas dari jeratan hukum. Pria yang juga menjadi produser itu masih harus ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan.

"Minimal dua kali seminggu Raffi harus menjalani pemeriksaan di BNN," kata Humas BNN Sumirat saat dihubungi JPNN via telepon di Jakarta, Minggu (28/4).

Ia kembali menegaskan bahwa penetapan Raffi sebagai tersangka karena BNN sudah menemukan bukti kuat. BNN akan melanjutkan proses hukum Raffi ke meja hijau.

"Saya tegaskan Raffi tidak dibebaskan tapi ditangguhkan penahanannya. Proses hukumnya masih akan terus kita lanjutkan," kata Sumirat. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Raffi Tinggakan BNN Lewat Tangga Darurat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler