Raffi Minta Diracikan Narkoba Bersama 5 Temannya

Senin, 11 Maret 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA - Sidang kelima praperadilan Raffi Ahmad yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (11/3) memberatkan memberatkan artis sekaligus presenter ini.

Saksi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Agus Setiawan mengungkapkan mendapati percakapan soal MDMA atau ekstasi dari ponsel Raffi yang disita.

"Pada saat penggrebekan dikumpulkan handphone (ponsel). HP (ponsel) milik Raffi Ahmad kita buka secara manual, memang di situ ada yang mengatakan Raffi menggunakan MDMA," bebernya.

Agus yang juga Ketua Penyidik kasus ini mengatakan selain itu dari hasil transkrip Raffi meminta dibuatkan campuran Narkoba untuknya dan lima temannya.

"Ada percakapan: racikan buat saya dan lima orang yang mau datang. MDMA-nya (ekstasi) masih banyak kan bro?" beber Agus seperti isi transkrip.

Diketahui, saat penggrebekan di kediamman anak Amy Qanita itu, penyidik BNN menemukan dua linting ganja dan 14 kapsul yang mengandung metylon. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayu Dewi Melahirkan Bayi Perempuan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler