Raffi Pengguna Narkoba Pertama yang Dapat Tahanan Kota

Minggu, 28 April 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA -- Pemberian tahanan kota pada tersangka penggunaan narkoba adalah hal tak lazim. Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mencatat, Raffi Ahmad adalah pengguna narkoba pertama yang mendapat fasilitas tahanan kota.

"Ini merupakan pertama kalinya warga negara pengguna narkoba diberikan tahanan kota," kata Ketum Umum Gannas, I Nyoman Adi Feri, SH di Rumah Raffi di Kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, Minggu (28/4).

Meski demikian, Gannas menyambut baik keputusan Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut. Gannas bahkan telah mendesak Presiden mengeluarkan UU untuk tidak memidanakan pecandu. "Harusnya yang dipidanakan adalah pengedar," tegasnya.

Alasan lainnya, saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sudah overload. Penahanan pengguna narkoba justru akan meningkatkan pemakai narkoba.

"Di tahanan ada 15.000 pecandu narkoba, jadi istilahnya di dalam itu seperti kambing masuk kandang harimau. Raffi itu beruntung, dia  bukan pecandu dan tidak perlu masuk ke dalam," ujarnya. (abu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uje Selalu Nasehati Virnie Ismail Jadi Istri Soleha

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler