Raffi Pilih Penjara Ketimbang Rehab

Kamis, 14 Maret 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA - Raffi Ahmad menyatalan tidak terima atas perlakuan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengirim dirinya ke Panti Rehabilitasi Lido. Melalui kuasa hukumnya, Raffi menuturkan lebih memilih masuk penjara dari pada direhabilitasi.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu, BNN pernah memberikan dua pilihan, mau direhabilitasi atau penjara. "Raffi pernah dikasih pilihan rehab atau ditahan di penjara dengan ancaman hukumannya 14 tahun itu," tutur Gloria Tamba, kuasa hukum Raffi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (14/3).

Dikatakannya saat itu, anak Amy Qanita ini lebih memilih dipenjara walaupun dia beranggap tidak melakukan kesalahan. "Waktu itu, Raffi bilang siap menghadapi sel sekalipun memang dia tidak salah," beber Gloria.

Diketahui, ketidak puasan pihak Raffi dengan proses hukum yang dijalankan BNN membuat tim kuasa hukumnya menempuh jalur hukum dengan menggugat BNN dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Timur, sejak pekan lalu. Dan hari ini agenda sidang untuk mengetahui keputusan hakim. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengeluh Sakit, Neneng Tinggalkan Ruang Sidang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler