"Kalau sudah berkasnya sudah diserahkan ke kejaksaan, baru kita ketemu Raffi," bebernya. Senada dengannya, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto menuturkan, dalam waktu dekat Raffi akan muncul. "Jika semua proses pemeriksaan sudah selesai," ujarnya singkat.
Sebenarnya Raffi memiliki kesempatkan untuk muncul ke publik saat dibawa ke Rumah Sakit Ketergantunggan Obat (RSKO) Cibubur. Sayangnya, mantan pacar penyanyi senior Yuni Shara itu terus menghindar. Bahkan saat kembali ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, dia langsung berlari menaiki tangga memasuki gedung.
Selain itu, pihak kuasa hukum Raffi mengaku akan mendatangkan saksi ahli saat persidangan nanti. "Direncanakan yang akan dihadirkan saksi ahli yang berlatar belakang farmasi kimia. Tapi tetap orang Indonesia, bukan dari luar (negeri)," tutur Rahmat Harahap sembai menyimpan nama saksi ahli tersebut.
Dikatakannya, kesaksian saksi ahli terkait dalam undang-undang narkotika. "Tetap dalam konteks UU Narkotika nomor 35 tahun 2009," bebernya.(ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibutuhkan 33 Ribu Tenaga Kesehatan
Redaktur : Tim Redaksi