jpnn.com, PALEMBANG - Rahmad Arijaya, 21, warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Pancasila, Kecamatan Gandus Palembang, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya dia tepergok membobol ruko di Jalan Kasnariansyah, Kelurahan 20 D IV, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Rabu (12/5) sekitar pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA: Inilah Daftar 28 Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2022
Saksi Selviana, 33, menuturkan, aksi pelaku dia ketahui saat itu dia hendak keluar rumah.
“Saya saat itu hendak keluar rumah, tetapi saya mendengar suara aneh dari dalam ruko samping rumah saya,” ujarnya.
BACA JUGA: Mobil Haji Bet Ditabrak Perampok Bersenjata Api, Uang Rp200 Juta dan Perhiasan Emas Raib
Kemudian ia membuka rolling door ruko, dan melihat pelaku ada di dalam ruko.
“Kemudian saya menghubungi pihak berwajib, dalam hal ini anggota piket Polsek IT I Palembang,” katanya.
BACA JUGA: Suami Bunuh Diri dengan Cara Sadis Usai Tusuk Istri, Motifnya Terungkap, Ternyata
Ia menuturkan, bahwa ruko tersebut milik Jaya Pratama, 35, seorang wiraswasta.
“Kemudian pelaku ditangkap warga,” ungkapnya.
Kapolsek IT I Palembang AKP Ginanjar Aliya Sukmana membenarkan hal tersebut.
“Benar, begitu dapat laporan dari warga, anggota piket kami bergerak dan mengamankan pelaku yang tepergok,” jelasnya.
Kemudian pelaku langsung digiring, dengan barang bukti satu buah kunci leter T dan dua buah obeng.
“Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku Rahmad mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat
“Saya memang baru membuka laci dan merusak estalase serta rolling door saya ketahuan, jadi diamankan warga bersama anggota polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” tutupnya. (kur/palpres.com)
Redaktur & Reporter : Budi