Rahmad Handoyo Setuju PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Alasannya

Rabu, 14 Juli 2021 – 14:20 WIB
Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo setuju bila pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat diperpanjang. 

Rahmad menyebut ada sejumlah indikator yang memungkinkan diperpanjangnya PPKM darurat, yang sedianya berakhir 20 Juli 2021 itu. 

BACA JUGA: Bamsoet: Taat PPKM Darurat, Prokes, dan Vaksinasi Bagian Dari Bela Negara

"Saya kira sependapat dan setuju PPKM darurat untuk diperpanjang. Berdasarkan indikator-indikator, sudah seyogianya (PPKM darurat) diperpanjang," kata Rahmad melalui layanan pesan, Rabu (14/6).

Dia menjelaskan angka penularan Covid-19, maupun mobilitas masyarakat yang masih tinggi menjadi salah satu indikator perlunya PPKM darurat diperpanjang.

BACA JUGA: Nurhadi NasDem: JIka PPKM Darurat Diperpanjang, Maka Kondisi Rakyat Makin Sulit

Selain itu, lanjut Rahmad, rumah sakit banyak yang sudah terisi penuh, bahkan zona merah Covid-19 juga makin bertambah. 

Oleh karena itu, Rahmad berujar, tidak ada alasan untuk tak memperpanjang PPKM darurat. 

BACA JUGA: Luqman Hakim DPR Soroti PPKM Darurat, Pakai Frasa ‘Diberhentikan Sementara’

“Jadi, memang harus diperpanjang PPKM darurat," ujar Rahmad.

Alumnus Universitas Diponegoro itu mengatakan saat ini pemerintah tinggal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya.

Salah satu yang perlu dievaluasi ialah terkait cara menekan mobilitas masyarakat yang menjadi sumber penularan Covid-19. 

"Kemudian, protokol kesehatan terutama di pasar-pasar masih tidak ada jarak, yang ini masih menjadi  salah satu perhatian bersama," kata dia. 

Di sisi lain, Rahmad menjelaskan pemerintah tidak boleh abai atas nasib rakyat yang terdampak PPKM darurat apabila pemberlakuannya diperpanjang.

Sebab, kata dia, tidak sedikit rakyat kecil yang kesusahan atas penerapan kebijakan tersebut.

"Bantuan sosial tunai itu mohon bisa tepat sasaran, benar-benar yang menerima mendapat hak," ungkap Rahmad. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler