Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Plt Wali Kota Bekasi: Saya Orang Pertama Merasa Sedih

Senin, 10 Januari 2022 – 14:59 WIB
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memimpin apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (10/1). Foto: Humas Pemerintah Kota Bekasi

jpnn.com, JAKARTA - Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menginstruksikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) mengirim doa untuk Rahmat Effendi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Tri pada apel di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (10/1) pagi.

BACA JUGA: Kabar Jadi Calon Wakil Walikota Manado, Enda Ungu: Kenapa Enggak

"Kami mengirimkan doa untuk Pak Wali, beserta keluarga agar proses hukum yang sedang berlangsung ini Pak Wali diberikan ketegaran, kekuatan, dan keikhlasan," kata Tri.

Tri yang mengaku sudah 21 tahun bekerja dengan Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mengaku sedih atas peristiwa yang menimpa kader Partai Golkar itu.

BACA JUGA: 19 Tewas Akibat Kebakaran Gedung, Wali Kota: Ini Tragedi Tak Terperikan

"Saya orang pertama merasa sedih atas insiden tersebut. Saya turut prihatin, semoga Bang Pepen dan keluarga diberi kesabaran dan kekuatan menghadapi permasalahan tersebut," ujar Tri.

"Sudah 21 tahun saya bekerja bersamanya dan itu bukan waktu yang sebentar, akan tetapi kita jangan sampai terpuruk dalam kesedihan," sambung Tri.

BACA JUGA: Horor, Video Ini Bikin Wakil Wali Kota Bekasi Penasaran

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi mengangkat Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Jumat (7/1).

Pengukuhan Tri menjadi Plt Wali Kota Bekasi itu bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Bandung.

Pengangkatan Tri itu untuk mengisi jabatan Wali Kota Bekasi yang ditinggal Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.

Dalam konferensi pers KPK pada Kamis (6/1) itu, Rahmat bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK.(cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler