Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Bicara Integritas, Melayani, dan Profesional

Jumat, 07 Januari 2022 – 04:48 WIB
KPK menggelar konferensi pers penetapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka bersama delapan pihak lainnya, Kamis (6/1). Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan Kamil mengatakan akan terus memantau perkembangan status hukum Rahmat Effendi.

BACA JUGA: Ditanya Apakah Terlibat Kasus Rahmat Effendi yang Ditangkap KPK, Wawako Bekasi Jawab Begini

"Kami sedang telusuri berita selengkapnya, saya belum mengetahui situasi hukumnya. Namun turut prihatin atas berita OTT wali kota Bekasi oleh KPK," ujarnya dalam keterangan resminya, Kamis.

Kang Emil -sapaan akrab Ridwan Kamil- menegaskan apa pun status hukumnya ke depan, dia memastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak akan terganggu.

BACA JUGA: Pasca-OTT Rahmat Effendi Oleh KPK, Kantor Pemkot Bekasi Tak Seperti Biasanya, Aneh

Wakil wali kota Bekasi pun sudah menjamin pelayanan publik akan normal seperti biasa.

"Kami pastikan pelayanan publik di Kota Bekasi tidak terganggu. Wakil wali kota juga sudah kami hubungi untuk memastikan pelayanan terjamin," tuturnya.

Pemda Provinsi Jabar terus berkomitmen bahwa pemberantasan korupsi terus ditegakkan. Bahkan bulan lalu KPK memberi penghargaan kepada Pemda Provinsi Jabar dalam pencegahan korupsi.

"Tapi ada saja hal-hal di luar ekspektasi kita," ucap Kang Emil.

Dia berharap semua kepala daerah, maupun ASN di Jabar agar mengambil hikmah dari kejadian tersebut.

Emil meminta semua untuk fokus terhadap pekerjaan dan tidak melakukan pelanggaran etika.

Menurutnya yang harus diutamakan adalah integritas, kemudian melayani dan profesional.

"Ingat, benteng pertama itu integritas, kedua melayani lalu profesional. Jangan di balik profesional, melayani baru integritas," ujar Kang Emil. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler