jpnn.com, JAKARTA - Taman Zakat meraih SK Lembaga Amil Zakat (LAZ) Provinsi dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (31/5).
CEO Taman Zakat Ziyad mengatakan bahwa SK tersebut merupakan bentuk amanah dari pemerintah.
BACA JUGA: Permudah Pembayaran Zakat, BTN Syariah Gandeng Baznas
Dia pun bertekad dapat menghimpun, mengelola, menyalurkan dan memberdayakan dana zakat, infak dan sedekah untuk kepentingan umat.
"Insyaallah Taman Zakat akan membuka kantor perwakilan di daerah-daerah di Jawa Timur untuk mempermudah layanan donasi seluruh masyarakat,” kata Ziyad dalam keterangan resminya, Kamis (10/6).
BACA JUGA: NU CARE dan Tokopedia Percepat Penyaluran Zakat Fitrah
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag H. Tarmizi Tohor berpesan agar Taman Zakat mampu memaksimalkan penghimpunan zakat, serta menyalurkan dana zakat dengan tepat.
“Semoga dapat berperan penting dalam memaksimalkan penghimpunan potensi zakat, dan dapat memberikan kesejahteraan bagi umat, dengan dana tersebut,” pesan Tarmizi Tohor.
BACA JUGA: Permudah Ibadah Nasabah, Bank BJB Luncurkan Fitur Donasi dan Zakat
Taman Zakat merupakan lembaga filantropi profesional dan terpercaya yang berfokus pada sarana dakwah untuk pengembangan Al-Qur’an, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan.
Taman Zakat menghadirkan Layanan Jemput Donasi atau Transfer Donasi Online untuk kemudahan menyalurkan dana zakat infaq sedekah. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh