BAGHDAD - Kreativitas ternyata belum mendapat tempat di negeri yang baru dicabik perang seperti Iraq. Wissam Mohammed Kazem, 25, harus mengubur mimpi menciptakan pesawat. Pria yang jago merakit pesawat itu justru berurusan dengan pihak berwajib saat melakukan uji terbang pesawat hasil ciptaannya. Alih-alih mendapat hadiah atau penghargaan, dia harus mendekam di penjara.
"Saya menghabiskan biaya sekitar 1,2 juta dinar (sekitar Rp 10,8 juta) untuk membuat pesawat dan harus membayar 1 juta dinar (sekitar Rp 9 juta) lagi sebagai jaminan," keluh pemuda asal Distrik Al-Rumaitha, Provinsi Muthanna, selatan Iraq, itu kepada Agence France-Press kemarin (12/4).
Karena nekat menerbangkan pesawat rakitannya dari rumah, Kazem dianggap melanggar hukum. Sebab, dia tidak punya izin untuk menciptakan atau menerbangkan pesawat. Beberapa jam setelah menerbangkan pesawatnya pada 4 April lalu, dia ditangkap polisi. "Mereka menginterogasi saya selama empat jam dan menyita pesawat saya," ujar Kazem.
Padahal, saat itu, pesawat yang dia rakit selama sekitar tujuh bulan tersebut sempat terbang selama dua menit. Selain pipa besi dan lembaran alumunium, Kazem menggunakan kayu dan kain untuk mewujudkan pesawat impiannya tersebut.
Kepala Polisi Rumaitha Kolonel Saaran al-Shammari membenarkan berita penangkapan Kazem. "Dia ditangkap karena merakit pesawat tanpa izin," katanya kemarin.
Dia menambahkan bahwa tindakan Kazem itu ilegal. Sekitar 30 tahun lalu, pemerintah Iraq pernah melakukan hal yang sama pada Amr Jassem Mohammed. Hanya, saat itu dia tak sampai masuk penjara atau membayar denda.
Setelah ditangkap, Kazem yang sehari-hari berprofesi sebagai teknisi generator itu mengaku kapok. Padahal, bukan baru kali ini saja dia merakit pesawat. Sekitar tiga tahun lalu, dia pernah melakukan hal yang sama.
Tapi, saat itu dia tak berhasil menciptakan pesawat layak terbang. "Sekarang, prioritas saya adalah menghindari sidang dan bekerja giat untuk membayar utang-utang saya," paparnya. (AFP/hep/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis London, Hidup Seperti Boneka
Redaktur : Tim Redaksi