Rakyat Lagi Waswas Virus Corona, Anggota DPRD Tetap Kunjungan Kerja

Jumat, 20 Maret 2020 – 20:15 WIB
Anggota Komisi I DPRD Banten melakukan kunker ke Dinas Komunikasi dan Informatika Pandeglang. Foto: RMOL

jpnn.com, PANDEGLANG - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten tetap melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah di Provinsi Banten di tengah pandemi virus Corona (Covid19).

Salah satu kunjungan yakni ke Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Jansen Demokrat Singgung Penanganan Virus Corona di Daerah

Anggota Komisi I DPRD Banten Rahmat Abdul Ghani mengatakan, kunker merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus).

"Dalam keputusan Badan Musyawarah (Bamus) itu, DPRD Provinsi Banten telah membatasi kegiatan kunjungan kerja hanya sekitar dalam daerah atau wilayah administrasi Provinsi Banten," kata Rahmat, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Menkes Terawan Tiba-tiba Meminta Maaf

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengklaim jika agenda kunker yang dilakukan itu tidak melanggar aturan yang berlaku.

Karena, menurutnya, banyak anggota DPRD Provinsi lain yang masih menggelar kunjungan kerja di sejumlah wilayah.

BACA JUGA: Virus Corona Melanda Negaranya, WN Italia Malah Bebas Masuk Indonesia

"Tidak melanggar, karena sudah hasil rapat pimpinan di DPRD Banten. Kami ke sini tidak bisa keseluruhan karena memang bagi tugas, sebagian besar Komisi I ada di Bandung, Jawa Barat, dan sebagian di sini," katanya.

Selain itu, kata Rahmat, kedatangannya ke Diskomsantik Pandeglang salah satunya terkait dengan penyebaran informasi mengenai virus corona yang saat ini terjadi.

"Dalam rangka peningkatan kinerja hubungan baik dan hubungan kinerja antara Diskomsatik kabupaten Pandeglang dan Diskom Provinsi Banten dan berkaitan dengan virus corona," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskomsantik Pandeglang, Girgijantoro mengaku tidak bisa menolak kedatangan sejumlah anggota DPRD Banten. Meski demikian, pihaknya tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona.

"Kami terima tetapi dengan beberapa catatan. Di antaranya membatasi anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten yang hadir. Selain itu, tempat duduk juga tidak berdekatan, kami atur jarak, kemudian masuk juga kami siapkan hand sanitizer," katanya. (rmol)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler