jpnn.com, PURBALINGGA - RAM (23), warga Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, diamankan aparat Polsek Bulateja Purbalingga.
Ia mencuri kotak amal di Masjid Al Hikmah Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Tersangka nyaris diamuk warga.
BACA JUGA: Lagi, Minimarket Dibobol Maling
RAM melakukan aksinya bersama TG (17) yang kabur lebih dulu saat kepergok warga.
Wakapolres Purbalingga Kompol Widodo Ponco Susanto mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Jumat (7/2) sekitar pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA: Sebelum Beraksi, Maling Kotak Amal Salat Dulu
RAM dan TG datang ke lokasi mengendarai sepeda motor. Kemudian salah satunya masuk ke dalam masjid dengan cara melompati tembok. Selanjutnya berusaha mengambil kotak amal namun ketahuan oleh saksi.
“Karena kepergok warga, kemudian kedua pelaku berusaha kabur, namun satu tersangka berhasil diamankan warga dan kemudian diserahkan ke polisi. Sedangkan satu lainnya masuk dalam daftar pencarian orang,” jelasnya saat dihubungi Jumat (21/2).
BACA JUGA: Soal Turis Tiongkok di Indonesia, Luhut Binsar: Cuma Dua Juta Saja Sudah Ribut
Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti yaitu sepasang sandal warna hitam kombinasi putih, satu buah jaket yang digunakan tersangka saat beraksi.
Berdasarkan pemeriksaan ternyata tersangka merupakan residivis sejumlah kasus kejahatan.
“Tersangka yang diamankan pernah dihukum selama enam bulan dalam kasus curanmor di Kejobong. Ia juga pernah dihukum delapan bulan karena kasus curanmor yang terjadi di parkiran belakang polres,” katanya. (rmol)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti