jpnn.com, JAKARTA - Ramadan menjadi momen tepat untuk menahan diri. Tidak hanya menahan diri dari haus dan lapar, tetapi juga berbuat jahat seperti terorisme.
“Alih-alih untuk bertindak melakukan kejahatan terorisme, marah saja di bulan Ramadan ini juga tidak boleh. Jadi, bisa saja ada orang yang tidak makan, tidak minum, tapi jika dia melakukan tindakan distruktif sekalipun tidak makan dan tidak minum, maka tidak dapat pahala dari puasanya,” ujar Wakil Sekretaris Komisi Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Moqsith Ghazali, Senin (28/5)
BACA JUGA: HNW: Ramadan, Bulan Spesial Umat Islam Terutama Kaum Ibu
Dia menambahkan, orang yang berpuasa tidak akan mendapat pahala karena tak sanggup menahan diri dari melakukan tindakan jahat.
“Kejahatan yang dimaksud yaitu baik kejahatan individual, maupun kejahatan yang sifatnya masif seperti tindakan terorisme,” imbuh Abdul.
BACA JUGA: Ramadan, Jumlah Wisatawan ke Bromo Turun 70 Persen
Dia menambahkan, Ramadan juga momen bagi umat Islam untuk membangun keberpihakan. Salah satunya kepada fakir miskin.
“Selain itu, di dalam bulan Ramadan kita juga diwajibkan untuk melakukan zakat fitrah yang akan diberikan kepada orang-orang, terutama fakir miskin,” kata Abdul.
BACA JUGA: PSK Nekat Beroperasi di Bulan Suci, Nih Akibatnya
Dia menjelaskan, umat Islam juga dilarang menyebarkan hasutan, fitnah, dan ujaran kebencian (hate speech).
Sebab, ketiga hal tersebut dapat merusak persatuan dan perdamaian bangsa.
Menurut dia, menghalau propaganda radikalisme dan terorisme melalui media sosial tidak mudah.
Namun, keberadaan UU ITE membuat penindakan terhadap pihak yang menyebarkan ujaran kebencian menjadi lebih pas.
“Begitu ada ujaran kebencian, ada penegakan hukum. Jangan sampai ujaran kebencian yang di dalamnya ada ideologi terorisme berujung pada tindakan terorisme,” kata wakil ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdatul Ulama ini. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinergikan Jazz dan Kegiatan Ramadan, RJF Dipuji Anies
Redaktur : Tim Redaksi