Rampas Uang Rp 8 Juta, Penjambret Penumpang Bajaj di Tambora Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Januari 2023 – 19:05 WIB
Pelaku penjambretan di Tambora, Jakarta Barat ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pelaku penjambretan terhadap penumpang Bajaj di sekitar stasiun Angke, Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi pada Senin (17/1).

"Pelaku bernama Andriansyah langsung kami amankan tidak jauh dari lokasi kejadian," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Jurus Jitu agar Anak Tak Jadi Korban Penjambretan Ponsel, Begini

Putra menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika dua korban berinisial SB (25) dan MF (23) menaiki bajaj dari Muara Baru ke arah Stasiun Angke pukul 17.30 WIB.

Saat kedua korban terjebak macet di kawasan stasiun Angke, pelaku langsung mendatangi korban sambil menodongkan pisau.

BACA JUGA: Diduga Jadi Korban Penjambretan, Seorang Wanita di Palembang tak Sadarkan Diri

"Sambil mengancam, pelaku langsung mengambil uang tunai Rp 8 juta  yang ada di saku korban berinisial SB," kata Putra.

Pelaku pun langsung lari usai merampas uang tersebut. Kedua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tambora.

BACA JUGA: Pelaku Penjambretan Remaja Perempuan di Kembangan Ditangkap, Tuh Orangnya

Selang beberapa jam setelah laporan masuk, polisi langsung menangkap pelaku di sekitar rel Stasiun Angke.

"Malam hari sekira pukul 22.00 WIB pelaku bernama Ardiansyah alias Abu ditangkap di dekat perlintasan rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Pekojan," kata dia.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil curian sebesar Rp 3.000.000. Sisa uang telah dipakai pelaku untuk menebus telepon genggam yang sudah digadai.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler