Rampok Nasabah Bank di Kalimantan Berkeliaran

Rabu, 16 Mei 2012 – 13:31 WIB
SAMPIT – Nasabah bank perlu lebih waspada. Pasalnya, tersangka spsesialis penjarah dengan sasaran nasabah bank menyebut, banyak komplotan asal Kalimantan Selatan yang berkeliaran di Kalteng. Terungkapnya modus pencurian dengan sasaran orang kaya ini setelah tersangka Djelly alias Kamerun (49) dan Firmansyah (40) buka suara, Selasa (15/5) kemarin.

Djelly alias Kamerun dan Firmansyah merupakan pelaku perampasan uang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 Cabang Sampit sebanyak Rp59 juta. Keduanya ditangkap tim buser Polres Kotim di Kalsel. Selain beraksi di Sampit, Djelly dan Firmansyah baru saja merampok nasabah bank di Kecamatan Tabalong, Kalsel sebanyak Rp80 juta.

Ketika beraksi, sindikat pencurian uang nasabah bank ini setidaknya beranggotakan empat orang, dengan tugas berbeda-beda. Menurut Firmansyah, ada banyak komplotan pencuri seperti mereka, yang anggotanya diperkirakan puluhan orang, semuanya berasal dari Kalsel. “Kami pernah ketemu dalam satu sasaran bank yang sama. Dan saling diam saja,” tutur Firman. “Nyanyian” pelaku ini telah didengar polisi, untuk mengungkap pelaku lainnya.

Firman melanjutkan, dia sudah berjanji tidak akan beraksi menjarah nasabah bank di Banjarmasin karena wajah mereka sudah ketahuan tim buser di sana. Apalagi Firman pernah masuk penjara sebanyak empat kali, sedangkan Djelly mengaku keluar masuk penjara baru dua kali.
 
Jika ada kawan yang tertangkap di suatu daerah, timpal Djelly, maka pelaku lain bakal menghindari dari daerah tersebut hingga beberapa waktu lamanya. “Kalau pernah ketangkap di wilayah ini, jangan sampai lagi ke situ. Tidak bisa melakukan di tempat yang sama,” cetusnya.

Uang hasil penjarahan nasabah BNI Sampit sebesar Rp49.700.000 telah dihabiskan oleh para pelaku. Polisi hanya berhasil menyita sisanya Rp100 ribu. Pelaku menghabiskan uang hasil pencurian untuk ke tempat hiburan malam, mabuk-mabukan dan membayar pekerja seks komersial, bahkan terkadang digunakan membeli narkoba.
 
Bisa tertangkapnya kedua pelaku itu, karena ciri-ciri wajah Djelly dan Firman sempat terekam kamera CCTV BNI 46 Cabang Sampit. Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku di tempat kediamannya.
 
Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Rohadi menjelaskan, tersangka yang diringkus merupakan sindikat antar provinsi dan kabupaten. “Modusnya membututi mobil nasabah bank, setelah korban berhenti baru pelaku mengambil uang,” jelas Wahyu, kemarin.

Polres Kotim menerima laporan kejadian pencurian uang dalam mobil nasabah BNI Cabang Sampit, pada Senin, 16 April 2012 lalu sekitar pukul 11.30. Korbannya Pardam (43), warga Jalan Bromo Sampit. Kala itu, korban baru mengambil uang Rp49.700.000, setelah keluar dari bank, Pardam masuk mobil dan manaruh uang dalam kresek hitam di kursi mobil. Tidak terlalu jauh jaraknya dari bank yang terletak di Jalan S Parman Sampit, Pardam menghentikan mobil untuk membeli rokok. Saat itu lah digunakan Djelly membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan mengambil uang dalam plastik, sedangkan Firman yang mengendarai motor menjemput Djelly.

Pardam sempat melihat pelaku masuk ke dalam mobil dan mengambil uang. Korban berusaha mengejar dengan mobil yang dikendarainya, tapi dua pelaku yang berboncengan menggunakan motor lari ke daerah Jalan Pasar Keramat yang padat. Hingga akhirnya korban kehilangan jejak. “Ketika itu, kami berjumlah empat orang. Dua orang bertugas mengintai di depan bank,” aku Djelly. Ia sendiri bertidak sebagai eksekutor masuk ke dalam mobil.

Sementara itu, korban yang gagal mengejar pelaku, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kotim. Sejak itu, polisi mulai melakukan penyelidikan hingga ke Kalsel. “Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditemukan di Kalsel,” ungkap kasat reskrim.
 
Djelly alias Kamerun merupakan pelaku yang lebih dulu tertangkap. Pelaku yang memiliki banyak nama samara ini diringkus di Jalan A Yani 21 Gang Dandaman, Kelurahan Liangganggang, Kecamatan Landasan Ulin, Kalsel. Tidak lama setelah rekannya ditangkap, polisi meringkus Firmansyah di Desa Binjaipiruak, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Barabai, Kalsel.

Menurut Wahyu, tersangka  dibidik dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara. Setelah menjalani proses hukuman di wilayah Polres Kotim,  kedua tersangka akan dilimpahkan ke Polres Tabalong, Kalsel. Karena, keduanya terlibat dalam perampokan nasabah bank di Tabalong, dan berhasil membawa uang sebanyak Rp80 juta.

“Memang kami yang beraksi, saya memecahkan kaca mobil saat korban pergi ke pasar,”  aku Djelly. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti motor Yamaha Jupiter MX DA 5599 QA, uang, KTP dan kertas primbon. Menurut pengakuan Firman, kertas primbon berisi hitungan angka untuk beraksi. (cah/arb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Numpang Bajaj, WN Jepang Dijambret

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler