JAKARTA - Pengangkatan Rano Karno sebagai gubernur definitif Provinsi Banten, hanya tinggal selangkah lagi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pihaknya telah melaporkan proses hukum Gubernur non aktif Ratu Atut Chosiyah, telah berkekuatan hukum tetap.
"Kalau untuk Banten, kan sudah keluar surat (putusan, red) dari Mahkamah Agung. Nah atas keputusan tersebut, kami juga sudah mengirim surat dan lapor ke Presiden," ujar Tjahjo, Rabu (15/7).
Atas langkah ini, Tjahjo membuka kemungkinan penetapan Rano Karno sebagai gubernur definitif, dapat dilakukan setelah lebaran. Karena surat dari Presiden juga sudah diterima Kemendagri.
"Nanti kami kirim ke Banten, mungkin setelah lebaran," ujarnya.
Selain Atut, Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, juga diketahui tengah menghadapi persidangan atas dugaan korupsi. Karena itu kemudian Kemendagri menonaktifkannya dan mengangkat Wakil Gubernur Arsyadjuliandi Rachman sebagai Plt Gubernur.
Tjahjo mengatakan untuk Gubernur Riau defenitif pihaknya masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap. Pasalnya, setelah pengadilan memvonis Annas enam tahun penjara, Kemendagri belum memperoleh informasi apakah Annas akan mengajukan banding.
"Kalau Riau kami belum mendapat kepastian. Apakah akan banding kalau tidak. Kalau banding maka kami harus menunggu. Karena intinya harus berkekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Kisah Pasutri Baru Nikah 4 Bulan, Selingkuhan Datang Bilang Hamil 6 Bulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Gedung Golkar Diserang
Redaktur : Tim Redaksi