SERANG - Gubernur Banten Rano Karno sadar bakal terseret dalam skandal suap pembentukan Bank Banten yang baru saja dibongkar KPK. Suka tidak suka, sebagai kepala daerah, keterangannya pasti bakal dibutuhkan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan kasus ini.
Rano pun pastikan sudah siap jika nantinya dipanggil KPK untuk digarap sebagai saksi. "Saya sebagai pemegang saham PT BGD dan kepala daerah, tentunya harus memenuhi panggilan KPK jika dimintai keterangan dan panggil," kata Rano di ruang kerjanya, Rabu (2/12).
Rano mengaku kecewa dan tidak menyangka proses pembentukan Bank Banten dinodai rasuah. Apalagi, salah seorang tersangka dalam kasus ini adalah Dirut BUMD PT BGD Ricki Tampinongkol yang tak lain adalah orang pilihan Rano.
Di mata Rano, Ricky adalah sosok pengusaha yang sangat pas memimpin PT BGD. Pasalnya, dia memiliki gaya dan kemampuan untuk mengembangakan PT BGD.
"Selama saya menjadi Gubernur Banten, Dirut PT BGD sudah dua kali diganti, dan Pak Ricky baru enam bulan menjabat, saya tidak menyangka akhirnya seperti ini," ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah juga mengaku siap diperiksa KPK jika memang diminta. Dia menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum di KPK, dan mengaku belum mendapatkan konfirmasi apapun dari KPK terkait kasus tersebut.
"Intinya kalau memang saya dimintai keterangan oleh KPK saya siap," imbuhnya.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa pertemuan dua orang anggota DPRD Banten dengan Dirut PT BGD tidak atas nama lembaga. Dia klaim mereka bertindak atas kepentingan pribadi anggota DPRD bersangkutan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Selain Ricki Tampinongkol, tersangka lainnya yakni pimpinan DPRD Banten SM Hartono dan Ketua Harian Badan anggaran DPRD Banten Tri Satya Santosa.
Ketiganya dibekuk dalam operasi tangkap tangan KPK di wilayah Serpong, Tangerang, Selasa (1/12) lalu. Mereka diduga melakukan transaksi suap terkait pembentukan Bank Banten. (RUS/IGO/dil/jpnn)
BACA JUGA: BNNP Kalbar Dilaporkan Pengacara ke Budi Waseso
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mekanismem Pencairan Sapidi kelola Jogjakata.
Redaktur : Tim Redaksi