Rapat di Cikeas, Majelis Tinggi Enggan Ladeni Tudingan Anas

Minggu, 24 Februari 2013 – 02:20 WIB
CIKEAS - Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) mengaku tak ingin menanggapi lebih jauh sejumlah tudingan dan serangan yang dilancarkan Anas Urbaningrum terkait dugaan rekayasa untuk menjatuhkan bekas Ketua Umum PD itu dengan kasus Hambalang. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Partai Demokrat Totok Riyanto usai mengikuti rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat di kediaman Ketua Majelis Tinggi sekaligus Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2) dini hari.

Alih-alih menanggapi tudingan Anas, Majelis Tinggi PD justru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjawab tudingan bekas Ketua Umum partai binaan SBY itu. "Menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang intinya bahwa KPK menjadi kan yang bersangkutan sebagai tersangka karena tekanan politik, partai menyerahkan pada KPK sendiri untuk memberikan tanggapannya apakah benar Anas dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun. Dan benar-benar karena motif politik atau sebaliknya tidak seperti itu," ujar Totok dalam jumpa pers di depan kediaman SBY.

Dalam kesempatan itu, Totok juga didampingi anggota Majelis Tinggi PD lainnya seperti Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Jero Wacik, Jhonny Allen dan Marzuki Alie. Totok menambahkan, Majelis Tinggi tak tahu menahu mengenai tentang keterlibatan Anas dalam dugaan korupsi proyek Hambalang itu.

Totok beralasan, pihaknya selama ini hanya mengikuti perkembangan kasus Hambalang karena menyaksikan kicauan mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin di media massa. "Keluarga Partai Demokrat dan juga masyarakat luas selama ini hanya mendengar dan mengikuti apa yang disampaikan saudara Nazaruddin dalam berbagai kesempatan yang menyebut-menyebut nama Anas Urbaningrum," jelasnya.

Karenanya Totok menekankan agar KPK dapat menjelaskan keterlibatan Anas di kasus itu, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. "Ada baiknya KPK bisa menjelaskan berbagai spekulasi seperti itu sepanjang tidak menganggu tugas dan pekerjaan KPK dalam menegakkan hukum. Khususnya pemberantasan korupsi," tegas Totok.

Sebelumnya Anas dalam pidato pengunduran dirinya menyebut kasus yang membelitnya karena masalah politis. Anas sudah merasa divonis ketika diminta SBY untuk fokus menghadapi persoalan dugaan korupsi yang ditangani KPK.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Loyalis Anas Mengundurkan Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler