Rapat Kerja DPD RI - Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Negara Wujud pemerataan dan Keadilan Ekonomi

Rabu, 20 November 2019 – 23:55 WIB
Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Djafar Alkatiri, dan Abdul Kholik memimpin Rapat Pleno Komite I di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (14/10). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Komite I DPD RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Bappenas di Ruang Rapat Komite I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2010).

Dalam rapat tersebut mengemuka bahwa rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan merupakan upaya mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi serta model pembangunan yang Indonesia sentris.

BACA JUGA: Badan Otorita Pemindahan Ibu Kota Terbentuk Bulan Depan

Rapat Kerja tersebut dihadiri Ketua Komite I Teras Narang, Wakil Ketua Abdul Kholik, Djafar Alkatiri, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa. Dalam rapat tersebut Teras Narang mengatakan bahwa rencana ini penting mengingat ketimpangan pembangunan antar wilayah, disamping beban Jakarta yang sudah semakin berat, serta alasan-alasan penguat lainnya sebagaimana kajian yang sudah dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas

“DPD mengharapkan agar dalam melakukan proses pemindahan ibu kota tersebut, Pemerintah memperhatikan dan memastikan kajian berkaitan dengan kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial politik, dan pertahanan-keamanan, dan yang terpenting kesiapan pemerintah untuk menyiapkan skema pembiayaan yang mencapai lebih dari Rp400 triliiun, baik yang bersumber dari APBN atau di luar APBN,” ungkap Teras Narang.

BACA JUGA: Menteri Muhadjir: Pemindahan Ibu Kota Ubah Paradigma Jawa Sentris jadi Indonesia Sentris

Menteri Bappenas Suharso Monoarfa memberikan paparan pada rapat tersebut bahwa tahun ini sedang mengejar penyelesaian pramaster plan dan naskah akademik Undang-Undang Ibu kota Negara (IKN), peta dasar, juga pembentukan badan otorita yang fungsinya melakukan persiapan, perencanaan dan pembangunan dan akan berakir ketika otonomi khusus ibu kota baru terbentuk.

“Selain ngebut mempersiapkan masterplan, kementerian juga menghitung rencana pembiayaan dan Naskah Akademik Undang-Undang Ibukota Negara. Dari 466 triliun rencana anggaran untuk pembangunan ibukota baru, kami akan memulai tahap awalnya yaitu membutuhkan sekitar di bawah 100 triliun untuk pembangunan Istana Negara, TNI, Polri, Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, termasuk Gedung DPD RI nanti akan dibangun disana dan dibiayai oleh APBN,” terang Suharso.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Bambang soal Rencana Pemindahan Ibu Kota

Lebih lanjut, Soeharso mengatakan rencana pemindahan kantor kementerian yang harus ada di ibu kota negara. Ada pemikiran akan ditempatkan menjadi multipolar tidak semua harus di ibu kota tetapi bisa ditempatkan di sesuaikan dengan kebutuhan begitu juga dengan Aparatur Sipil Negaranya.

“Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ibukota baru nanti harus the best on earth dan jadi ikonik dunia, dibanggakan bahkan oleh dunia. Selain itu penataannya kota harus jadi smart government bertata kelola baik dan mendorong tata kelola ekonomi kawasan timur,” lanjut dia.

Sementara itu, Senator Kalimantan Barat Maria Goreti mengingatkan bahwa pembangunan ibukota baru harus melibatkan masyarakat daerah atau local dan jangan sampai mereka hanya jadi penonton dan tidak dilibatkan.

“Seperti visi Pak Jokowi saya kira membangun manusia juga menjadi prioritas, bahkan masyarakat lokalnya, jangan sampai mereka hanya menjadi penonton dan menjadi asing tidak dilibatkan,” ucapnya.

Senada dengan itu, Senator Jawa Timut Ahmad Nawardi dan Martin Billa mengiyakan bahwa pemindahan ibukota bukan semata0mata hanya memindahkan infrastruktur, tetapi juga memindahkan manusia. Menyangkut dampak sosial dan budaya akibat pemindahan ibukota itu juga harus menjadi perhatian semua pihak juga Bappenas.

Komite I DPD RI meminta agar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melakukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan DPD RI dalam persiapan tahapan pemindahan Ibu kota Negara RI, termasuk persiapan landasan hukumnya yaitu RUU tentang Ibu kota Negara.

Komite I DPD RI mengapresiasi dan mendukung kebijakan Pemerintah terkait rencana pemindahan dan pembangunan ibu kota, dan pembiayaan pemindahan Ibu kota Negara RI dapat terealisasi secara terukur dan sistematis.

Menurut Teras Narang, pembangunan infrastruktur di Ibu kota Negara RI tidak mengakibatkan dampak negatif terhadap lingkungan, dengan memperhatikan sosial budaya dan kearifan lokal serta memberikan dampak positif sosial ekonomi di daerah Ibu kota Negara RI baru pada khususnya dan di daerah-daerah lain pada umumnya termasuk di daerah-daerah penyangga.(adv/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler