Rapat Paripurna, Puan Maharani Menyinggung Masalah PPPK

Kamis, 11 Juli 2024 – 16:40 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung masalah pembatalan kelulusan PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com - JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan beberapa masalah yang mendapat perhatian masyarakat, salah satunya mengenai pembatalan kelulusan ratusan bidan pendidik pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Diketahui, sebanyak 532 peserta seleksi Calon PPPK berijazah D4 Bidan Pendidik dibatalkan kelulusannya karena dianggap kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Nakes Nomor PT.01.03/F/1365/2023.

BACA JUGA: Bukan Hanya Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 yang Ditunggu Jutaan Honorer

Masalah tersebut mendapat perhatian dari Ombudsman RI.

Ombudsman menemukan maladministrasi terkait pembatalan kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan berijazah D4 Bidan Pendidik formasi Bidan Ahli Tahun 2023.

BACA JUGA: Kelulusan Ratusan PPPK Dibatalkan, Respons Ombudsman Tegas

Maladministrasi merupakan perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/7), menjelaskan temuan maladministrasi itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pada April 2024.

BACA JUGA: Tenggat Honorer jadi PPPK Molor 2025 Bukan Kabar Mengejutkan

Selain itu, berdasar hasil permintaan keterangan yang dilakukan pada Mei 2024, dan hasil pemeriksaan lapangan pada Juni 2024.

Puan Maharani menjelaskan bahwa DPR RI melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu permasalahan yang mendapat perhatian DPR RI ialah kasus pembatalan kelulusan ratusan bidan pendidik pada seleksi PPPK 2023.

"Permasalahan tabungan perumahan rakyat, pembatalan ratusan pelamar bidan pendidik yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK 2023, judi online, masuknya penyedia jasa internet Starlink, pertanahan termasuk mafia tanah dan sertifikat elektronik, dan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Pulau Kalimantan," kata Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Puan meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti seluruh permasalahan tersebut, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara dalam mengurus rakyat.

Pada kesempatan yang sama, Puan Maharani mengatakan bahwa inisiatif masyarakat untuk memviralkan permasalahan di media sosial atau no viral, no justice, menjadi tantangan bagi anggota dewan.

"Rakyat telah mempercayakan kekuasaan negara dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif, saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat," kata Puan.

Dia menjelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat makin membutuhkan kehadiran negara.

Akan tetapi, kata dia, masyarakat berpendapat negara terlambat atau bahkan dianggap tidak merespons permasalahan tersebut sebagaimana seharusnya.

"Maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial, no viral, no justice," kata Puan.

Oleh sebab itu, Puan mengatakan bahwa DPR RI berkomitmen untuk memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya.

Terlebih, kata dia, rakyat selalu menaruh harapan kepada DPR RI sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat.

"DPR RI akan terus berupaya dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah," kata Puan Maharani. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler