Rapat untuk Antisipasi Penyimpangan

Soal Pengakuan Antasari Azhar

Minggu, 12 Agustus 2012 – 06:49 WIB
JAKARTA – Pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar tentang rapat di istana yang membahas pengucuran bailout Bank Century menimbulkan polemik. Pihak istana menegaskan, rapat yang berlangsung pada 9 Oktober 2008 itu untuk mengantisipasi adanya penyimpangan saat penanganan krisis.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, rapat itu memang mengundang sejumlah pimpinan lembaga penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian. ”Intinya bagaimana agar jangan sampai terjadi tindak pidana, penyelewengan dalam penanganan krisis saat itu,” kata Julian, kemarin.

Dia menjelaskan, penanganan krisis tersebut tidak lantas diartikan sebagai rapat untuk membahas bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Sebab, hal itu sudah ada otoritas khusus yang menanganinya.

Julian menegaskan, rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa diketahui publik melalui media massa. Agenda yang menjadi bahasan pun bisa dilihat dari notulensi atau catatan hasil persidangan. ”Jadi kita tahu apa substansi yang dibahas saat itu. Tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi apalagi ini menyangkut kebijakan publik,” urai doktor ilmu politik lulusan Hosei University, Tokyo, itu.

Seperti diberitakan, dalam pemberitaan di sebuah tayangan televisi swasta, Antasari mengaku bahwa dirinya pernah diundang Presiden SBY ke istana negara pada awal Oktober 2008. Kala itu dia masih aktif menjabat sebagai ketua KPK.

Antasari mengungkapkan, dalam rapat terbatas tersebut, hadir sejumlah pejabat tinggi kementerian dan lembaga penegak hukum. Antara lain, Kapolri Bambang Hen darso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menkopolhukam Widodo A.S., Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mensesneg Hatta Radjasa, dan Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono.

Selain jajaran pejabat tersebut, Andi Mallarangeng yang menjabat sebagai juru bicara presiden dan Denny Indrayana yang berposisi sebagai staf khusus presiden juga ikut hadir di pertemuan itu.

Dalam pertemuan itu, Presiden SBY meminta pendapat Antasari terkait tindakan penyelamatan perekonomian Indonesia dari krisis ekonomi dunia. Antasari mengaku setuju atas niat tersebut. Namun, dia menegaskan jika ada indikasi pidana korupsi dalam proses itu, pihaknya akan menindak tegas.Presiden SBY sempat memberikan pernyataan bahwa pengucuran bailout tersebut untuk mencegah terjadinya krisis. (fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 37.620 Unit Bus Angkut Pemudik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler