Rapimnas PPP Anulir SK Pemecatan

Minggu, 20 April 2014 – 18:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menegaskan bahwa pemecatan empat ketua DPW, satu waketum PPP, dan sekjen oleh Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA), sudah dibatalkan. Keputusan tersebut dibuat dalam Rapimnas PPP yang digelar Sabtu malam hingga Minggu (20/4) dini hari.

"Pemecatan sudah dianulir Rapimnas. Rapimnas menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak konstitusional sehingga tidak pernah ada. Pemecatan itu juga tidak pernah terdaftar di kesekjenan mana pun," kata pria yang akrab disapa Romi ini saat ditemui di Cikini, Jakarta, Minggu (20/4).

BACA JUGA: Pramono dan Rini Berpeluang Pimpin Tim Pemenangan Jokowi

Rapimnas, lanjutnya,justru menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Suryadharma. Pasalnya, SDA yang juga menteri agama itu tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan konflik internal yang tengah memporak-porandakan PPP.

Lebih lanjut Romi menegaskan bahwa keputusan Rapimnas tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Pasalnya, rapat yang digelar di kantor DPP PPP itu dihadiri 28 DPW, 2 ketua majelis dan 6 pengurus harian.

BACA JUGA: Golkar Sebar Kader Jadi Cawapres

"Sehingga kita analogikan sah, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga," paparnya.

Seperti diketahui, Suryadharma Ali beberapa waktu lalu memecat sejumlah pengurus yang menentang keputusannya untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra. Mereka yang dipecat antara lain Wakil Ketua Umum Suharso Manoarfa, Sekjen Romahurmuzy dan empat ketua DPW PPP. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Santer Disebut Duet dengan Jokowi, JK Bicara Pemimpin Masa Depan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Romi Yakin Dukungan SDA ke Prabowo Tak Direstui Kiai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler