jpnn.com, PROBOLINGGO - Endriana Rahma Desi (29) warga Kelurahan Pakistaji, Kota Probolinggo mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Probolinggo Kota untuk melaporkan suami yang selingkuh.
Ibu tiga anak ini melaporkan suaminya KWS dan seorang perempuan berinisial ZYA warga Kebalenan Banyuwangi atas tuduhan perzinahan.
BACA JUGA: Akui Berselingkuh, Richie Five Minutes: Saya Khilaf
BACA JUGA : Selingkuhan Seksi Punya Jurus Goyangan Penuh Sensasi
Sebelumnya Endriana mendapat laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja yang telah menggerebek suaminya berduaan di dalam kamar kos sang selingkuhan.
BACA JUGA: Ups, Ada Caleg dan Oknum Panitera Tepergok dengan Wanita Lain di Kamar
BACA JUGA : Rela Puluhan Tahun Diselingkuhi lantaran Kebutuhan Selalu Dicukupi
BACA JUGA: Seru! Ke Rumah Selingkuhan, Suami Tepergok Istri Sah
Di hadapan polisi, Endriana Rahma Desi mengaku telah menggrebek suami dan selingkuhannya dua kali. Hanya saja penggrebekan sebelumnya suaminya masih di luar kamar.
"Saya ingin suami dan selingkuhannya diseret ke meja hijau atas tuduhan perzinahan," kata Endriana.
BACA JUGA : Istri Lelah Cari Uang, Suami Lemas Hohohihi dengan Selingkuhan
Tidak hanya itu, Endriana juga meminta keadilan ke pihak PT Delta Artha Bahari Nusantara, badan usaha pelabuhan di mana tempat suami dan selingkuhannya bekerja agar memberi sanksi.
BACA JUGA : Akui Berselingkuh, Richie Five Minutes: Saya Khilaf
Pasalnya, KWS dan ZYA sama-sama pegawai PT Delta Artha Bahari Nusantara. Keduanya tepergok berduaan di dalam kamar rumah kos Jalan Kyai Hasan Genggong. Pasangan selingkuh itu digelandang ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Digerebek Istri saat di Rumah PNS Selingkuhan
Redaktur & Reporter : Natalia