jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik mafia perpajakan di tubuh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta. Tiga orang tertangkap tangan tengah menguras peserta wajib pajak perhotelan di Dunkin Donuts Mall Puri Indah Kembangan Jakarta Barat, pada Jumat (11/12) pekan lalu.
Ketiga orang yang dibekuk itu adalah RD (Bendahara Unit Pelayanan Pajak Cilandak), SAD (Pajak Dispenda DKI), dan RM (Unit Pelayanan Pajak Daerah Grogol). Mereka bertiga adalah satu tim, yang bertugas mengawasi masalah pajak atas 75 hotel di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Aduh.. Wagub Djarot Sering Susah Buang Air Kecil
"Ketiganya satu tim semenjak 2013. Selama itu mereka menguras peserta pajak khususnya pajak perhotelan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Mujiono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (17/12).
Namun, Mujiono menjelaskan salah seorang pegawai pajak yang ditangkap itu sudah bermain semenjak 2009. Sebelum bergabung dengan tim tersebut, dia tergabung dengan tim pajak yang lain.
BACA JUGA: Ahok Resmi Dilaporkan ke Polda Metro, Pelapor Minta Rp 100 Miliar
"Kan banyak pajak. Ada pajak perhotelan, restoran, hiburan, parkir, dan sebagainya. Nah salah satu pelaku ini, pernah gabung dengan tim yang lain. Tapi sama seperti ini, minta jatah juga," bebernya.
Oleh karenanya, Mujiono akan melangsungkan pendalaman guna mengusut mafia pajak dalam tubuh Dispenda DKI Jakarta.
BACA JUGA: Pemilik Metromini Wajib Waspada, Pemprov Janji Berantas Habis
Dia mengungkapkan, bahwa melalui ketiga pelaku, penyidik akan dengan mudah mengembangkan kasus serupa. Tak hanya itu, Mujiono juga mengantongi restu Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama agar menumpas mafia pajak tersebut.
"Pak Ahok memberi apresisasi kepada Polda Metro Jaya ketika kami berhasil mengungkap kasus dalam tubuh Dispenda," pungkasnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Lebih Baik Orang Jakarta Enggak Ada Bus, Daripada Bunuh Orang
Redaktur : Tim Redaksi