Rasain, Polisi Kini Buru Para Penikmat PSK Cabe-Cabean

Jumat, 11 Maret 2016 – 16:47 WIB
Torik Sulistyanto (baju tahanan), pelaku bisnis prostitusi cabe-cabean. FOTO: fathan/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Jagakarsa berhasil membekuk muncikari PSK cabe-cabean alias di bawah umur, Torik Sulistyo, 50, di kediamannya di Jalan Timbul IV RT 08/03 Kelurahan Cimpedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia diketahui sudah dua tahun menggeluti bisnis prostitusi khusus cabe-cabean itu.

Kapolsek Jakagarsa Kompol Sri Bhayakari memastikan bahwa Torik seorang diri menjalankan bisnis itu. Meski begitu, Sri mengaku tengah memburu dua orang pria hidung belang yang disilanyir pelanggan tetap Torik.

BACA JUGA: SUNGGUH EDAN! Kedai Kopi Multifungsi: Prostitusi, Narkoba dan Aborsi

"Ada dua nama pelanggan yang sudah kita kantongi. Saat ini masih dilakukan pengejaran," ujar dia di Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).

Namun, Sri enggan menyebutkan identitas dan inisial pria hidung belang itu. Sri khawatir, pelanggan tersebut melarikan diri. "Jangan sebutin inisialnya, nanti malah kabur. Kami akan kejar," terangnya.

BACA JUGA: Muncikari Cabe-Cabean di Kedai Kopi Akhirnya Ditangkap Saat....

Pengejaran ini, kata Sri, dilakukan berdasarkan laporan salah satu korban berinisial S, 16 yang diwakili oleh orang tua korban M. Diapun memastikan, usai dua orang penikmat ditangkap, pihaknya akan langsung menjebloskannya ke penjara.

"Pasti akan menjadi tersangka. Karena ada laporan dari orang tua korban. Kita kenakan Undang-undang tentang perlindungan anak. Karena korban anak di bawah umur," pungkasnya. (Mg4/jpnn)

BACA JUGA: Lihat! Di Sinilah Para PSK Cabe-Cabean Dijual dan Dieksekusi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Kaca, Saya Tusukkan ke Leher dan Kepalanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler