jpnn.com - PONTIANAK – Para Aparatur Sipil Negara khususnya tamatan SMP atau SMA tak perlu cemas terkait rasionalisasi. Sebab, rasionalisasi hanya menyasar pada PNS yang nakal.
Wali Kota Pontianak H Sutarmidji mengatakan, PNS yang pernah melakukan pelanggaran akan dirumahkan alias pensiun dini. Menurutnya, target rasionalisasi pegawai itu bukan tamatan SMP/SMA.
BACA JUGA: Hmm.. Ada yang Main-Main Harga di Pasar
"Tetapi bila ada ASN tamatan SMP/SMA yang pernah mendapat hukuman disiplin atau pernah dijatuhi vonis hukuman akan masuk dalam target itu,” ujarnya usai menerima kunjungan dari Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Senin (30/5).
Midji, sapaan Sutarmidji menambahkan, kunjungan Komisioner KASN itu untuk sharing informasi terkait akan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengangkatan Honorer K2.
BACA JUGA: KZL! Pengusaha Banjur Mobil Rano Pakai....
“Terkait apa saja persyaratan dan kriteria honorer K2 itu bisa diangkat, itu kami belum tahu secara pasti,” tuturnya.
Wali Kota Pontianak dua periode ini menuturkan, dari sisi rasio, tidak sedikit negara yang jumlah ASN-nya tiga persen dari total penduduk. Sedangkan di Indonesia rasionya hanya 1,83 persen.
BACA JUGA: Remas Payudara Ibu Muda, Ngakunya Iseng
Dengan wilayah kepulauan yang tersebar ini, bukan tidak mungkin jumlah itu tidak mencukupi. Namun demikian, kata dia, permasalahannya bukan lantaran tidak mencukupi jumlahnya, tetapi lebih pada penyebaran yang tidak merata.
“Sehingga ada daerah yang gurunya hanya satu sementara di kota jumlah gurunya berlebihan. Bagaimana penyebaran itu bisa merata, itu yang harus dipikirkan,” tegas Midji. (rk/yuz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cihuy, Dompet Guru Honorer dan Kontrak Makin Tebal
Redaktur : Tim Redaksi