Rasionalisasi, Kada Diminta Cepat Petakan PNS

Jumat, 15 April 2016 – 00:56 WIB
PNS. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah tampaknya tidak mengendurkan niat untuk melakukan rasionalsiasi alias pengurangan jumlah pegawai negeri sipil (PNS).

Setelah beberapa saat gaung program tersebut reda, kemarin Deputi SDM Aparatur KementerianPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kembali menggemakan hal tersebut.

BACA JUGA: Jokowi: Jaga Kelestarian Alam Tak Hanya Menanam

Setiawan meminta para kepala daerah sebagai pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk segera melakukan pemetaan tingkat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di daerahnya masing-masing.

“Para pejabat pembina kepegawaian wajib melakukan pemetaan kualifikasi dan kompetensi ASN,” tegasnya.

BACA JUGA: Pak Ahok, Ini yang Bikin Anak Buah Prabowo Sangat Menyesal

Seperti pernah disampaikan sebelumnya di berbagai kesempatan, Setiawan mengatakan, bagi PNS yang berkompeten, kualifikasi sesuai, dan berkinerja baik, akan dipertahankan.  

Sementara, bagi PNS yang tidak punya kompetensi yang disebabkan  kualifikasinya tidak sesuai pekerjaan namun kinerjanya tidak begitu jeblok, akan menjalani diklat ataupun mutasi.

BACA JUGA: Tingkatkan Keselamatan, ini yang Dilakukan Lion Group

Bagi PNS yang berkompeten, kualifikasi sesuai, namun tidak berkinerja akan menjalani diklat kompetensi. “Bagi yang tidak kompeten, kualifiaksi tidak sesuai dan tidak berkinerja akan dirasionalisasi,” imbuhnya.

Dikatakan Setiawan, selain rasionalsiasi, reformasi kinerja PNS juga dimulai sejak rekrutmen CPNS.

Sebelum tahun 2014, ujar Iwan, saat registrasi pendaftaran CPNS masih secara manual, para pelamar berdesakan, serta kepanasan.

Namun pada tahun 2014 registrasi para CPNS dilakukan secara online, dan hasilnya jumlah pelamar jauh lebih banyak dibanding dengan registrasi secara manual.

“Selain itu hasil dari tes yang diberi nama Computer Assisted Test (CAT) dapat langsung melihat hasil tes sesaat setelah pendaftar menjawab soal,” terangnya.

Diingatkan juga, PNS di daerah harus mengerti tugas dan fungsinya, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai pelayan publik dengan baik. “Jangan sampai ada omongan dari warga yang mengatakan kinerja ASN di daerah tidak baik,” pesannya.

Dikatakan, untuk mewujudkan Smart ASN tahun 2019, PNS harus memiliki wawasan global, menguasai teknologi informasi (TI). Jangan sampai para pelayan masyarakat justru tidak mengerti dunia digital.

Dalam menunjang pekerjaan ASN sehari hari, lanjutnya, aplikasi berbasis digital sangat bermanfaat, baik dari segi kecepatan maupun ketepatan. Selain itu, ASN harus menguasai bahasa asing, serta memiliki daya networking tinggi.

"Dengan ketiga hal tersebut diharapkan dapat melahirkan ASN yang berkompeten,” pungkasnya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Kada Korupsi, Mendagri Minta KPK Tingkatkan Pencegahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler