Rasionalisasi PNS, Kepala Daerah Diminta Jangan Takut

Kamis, 17 Maret 2016 – 17:36 WIB
PNS. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Kebijakan rasionalisasi akan berdampak besar bagi PNS terutama di daerah.‎ Wajar bila banyak kepala daerah yang was-was dengan penerapan kebijakan tersebut.

Membaca situasi tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan, seluruh kepala daerah tidak perlu takut dan khawatir dengan kebijakan rasionalisasi. Sebelum mencapai rasionalisasi, ada tahapan-tahapan yang harus dilewati.

BACA JUGA: PAW Puan Maharani Ucap Sumpah jadi Wakil Rakyat

"Jadi bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, khususnya bupati dan walikota tidak perlu khawatir. Silakan lakukan audit organisasi dan petakan pegawainya masing-masing. Baru kemudian dianalisis, berapa kebutuhan pegawai serta bagaimana kemampuan APBD untuk membiayainya," terang Menteri Yuddy, Kamis (17/3).

Menurutnya, daerah yang komposisi belanja pegawainya lebih besar daripada belanja publik, bahkan ada yang sampai menembus 70 persen, masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam membiayai kebutuhan pembangunan.

BACA JUGA: Wow! Juknis Tahap Awal Rasionalisasi PNS Segera Terbit

"Untuk memperbaiki jalan, memberikan layanan kesehatan dan pendidikan yang bagus, serta layanan dasar lainnya tidak akan mampu. Pembangunan daerahnya pasti terhambat," tutur Yuddy.

Karena itu, bagi pemerintah daerah yang belanja pegawainya tambun agar mengevaluasi diri dan jangan berpikir menambah terus formasi. Menteri Yuddy menegaskan, bagi daerah yang belanja pegawainya lebih besar dari belanja publik, pemberian formasi pegawainnya benar-benar dilakukan secara ketat.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Minta Jangan Emosi Respon Rasionalisasi PNS

Kebijakan rasionalisasi pegawai ini rencananya akan dilaksanakan mulai 2017. "Desainnya sedang kami siapkan, berbagai dampaknya pun tengah kami hitung dan kami antisipasi. Insya Allah akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kinerja pemerintahan, serta tidak akan menimbulkan kegaduhan," tutur Yuddy.

Sebelumnya, Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihaknya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan SDM di masing-masing daerahnya.

Pemetaan itu mulai dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemda juga akan diminta untuk melakukan pemetaan kompetensi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui posisi dari masing-masing SDM.

Dalam penataan SDM ASN, ujar Setiawan, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, bagi aparatur yang qualified dan kompeten agar dipertahankan dan dikembangkan. Kedua, bagi aparatur yang tidak qualified tetapi kompeten agar didorong untuk mengikuti pendidikan formal atau dimutasi/diredistribusi.

Ketiga, bagi aparatur yang qualified tetapi tidak kompeten diharapkan untuk diikutsertakan diklat teknis atau dimutasikan sesuai dengan kompetensinya. Sedangkan keempat, yakni bagi aparatur yang berada dikuadran IV atau tidak qualified dan tidak kompeten diberikan tawaran untuk mengambil pensiun dini.

“Agar benar-benar tepat sasaran, rencana kebijakan rasionalisasi pegawai ini terus kami kaji dan dalami. Semua ini ada tahapannya dan akan dilakukan verifikasi," katanya.

Setiawan membandingkan China yang telah berhasil menurunkan jumlah pegawai sekitar 30 persen dari tahun 1997 sampai 2000. Penurunan ini dimulai dengan penataan kelembagaan, yakni pengurangan  sekitar 30 persen lembaga di tingkat pusat dan 20 persen lembaga di tingkat provinsi.

"Tiongkok berhasil mengurangi 47 persen jumlah pegawai negerinya, dari sekitar 8 juta menjadi 4 juta pada tahun 2000," imbuh Setiawan. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Suap Menyesal Kenal sama Dewie Limpo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler