jpnn.com - JAKARTA- Kementrian Perhubungan terus berusaha menjaga kualitas penerbangan di Indonesia. Salah satunya ialah dengan mengeluarkan peringkat keselamatan penerbangan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, daftar itu akan diumumkan mulai Februari nanti. Setelah itu, Kemenhub bakal mengumumkannya secara rutin.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Pangkas Belanja Modal Rp 875 miliar
"Nanti akan diumumkan. Setiap tiga bulan sekali akan kita umumkan. Awal bulan depan akan dibikin peraturannya," ujar Jonan di Hotel Kempenski, Jakarta, Selasa (27/1).
Jonan memastikan, maskapai yang berada di peringkat terbawah bakal dijatuhi sanksi. Namun, hingga kini mantan Direktur PT KAI itu enggan membeberkan sanksi yang bakal dijatuhkan.
BACA JUGA: Jadi Maskapai Bintang Lima, Garuda Janji Lebih Baik Lagi
"Ya pasti ada sanksi. Nanti dikasih tahu sanksinya. Lembaga ratingnya kami (Kemenhub), karena kami kan inspektur. Nanti peraturannya baca saja. Ya nanti kita tambah orangnya," tegas Jonan. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jonan: Garuda tak Boleh Rugi Terus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemiskinan dan Pengangguran Jadi Penentu Penyusunan APBN
Redaktur : Tim Redaksi