jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara kebohongan Ratna Sarumpaet mengungkapkan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menawarkan diri menjadi saksi meringankan pada persidangannya. Ratna mengaku sudah mendapat informasi bahwa Fahri akan hadir pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Ahli IT Beber Pesan Ratna Sarumpaet ke Fadli Zon & Said Iqbal, Begini Isinya
BACA JUGA: Ahli IT Beber Pesan Ratna Sarumpaet ke Fadli Zon & Said Iqbal, Begini Isinya
”Saya senang ya, tetapi sebenarnya justru Pak Fahri yang menawarkan diri dan mudah-mudahan bisa karena kemarin ada perubahan schedule. Beliau mau ke Amerika,” ujar Ratna di sela-sela persidangan di PN Jaksel, Kamis (25/4).
Baca juga: Kesaksian dr Tompi soal Kejanggalan Lebam di Wajah Ratna Sarumpaet
BACA JUGA: Klaim Suaranya Enak Didengar, Lucinta Luna: Kayak Ibu Ratna Sarumpaet
Ratna mengatakan, Fahri akan hadir sebagai saksi pada persidangan lanjutan yang digelar 7 Mei nanti. Namun, hal itu bisa berubah jika jaksa penuntut umum masih akan menghadirkan saksi ahli lainnya dalam sidang lanjutan tersebut.(jpc/jpg)
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Ratusan Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Baru Terjadi di Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karena Tompi, Ratna Sarumpaet Insaf Berbohong
Redaktur : Tim Redaksi