Ratu Atut Tuding Namanya Dicatut di Kasus Suap Pilkada Lebak

Kamis, 24 Juli 2014 – 20:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah berulangkali mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Ini diungkapkannya saat menjalani sidangnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, (24/7).

"Saya enggak tahu kenapa nama saya disebut-sebut terus. Padahal saya enggak tahu apa-apa. Saya baru ketemu Susi Tur Andayani sekali tapi kenapa nama saya disebut-sebut terus," ujar Atut di hadapan majelis hakim.

BACA JUGA: Rakyat Bisa Usulkan Nama Menteri di Kabinet Jokowi-JK Lewat Facebook

Atut juga mengklaim bahwa dirinya justru mengimbau pada pasangan Amir Hamzah dan Kasmin untuk tidak mengajukan gugatan ke MK.

"Saya bilang enggak usah ke MK. Tapi kenapa nama saya juga disebut-sebut," sambung Atut.

BACA JUGA: Kaum Muda NU Minta Prabowo-Hatta Tak Berakrobat Politik

Atut mengaku memang mengenal pengacara Susi Tut Andayani, yang sudah divonis dalam kasus ini. Susi sendiri adalah pengacara calon Bupati dan calon Wakil Bupati Amir Hamzah-Kasmin saat mengajukan sengketa Pilkada Lebak ke MK. Susi juga yang menjadi perantara suap kepada Akil.

Menurutnya, Susi pernah datang ke ruangan Gubernur Banten pada 26 September 2013. Saat itu Susi datang bersama Amir dan Kasmin.

BACA JUGA: Muhaimin Ancam Lakukan Serangan Balik

"Saya kenal Susi. Satu kali bertemu Susi saat Amir dan Kasmin meminta waktu bertemu di kantor Gubernur," kata Atut.

Namun, kata dia, pertemuan itu lebih banyak Amir dan Kasmin yang menyampaikan perkembangan gugatan Pilkada Lebak. Kata Atut, mereka menyampaikan telah memiliki bukti-bukti soal terjadinya kecurangan dalam Pilkada Lebak.

"Susi lebih banyak mendengarkan, Amir dan Kasmin yang lebih banyak (bicara). Disampaikan Amir dan Kasmin ada peluang untuk disetujui dengan adanya bukti dan saksi," tandasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni Jerman Ingin Revolusi Mental Segera Diwujudkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler