jpnn.com, LONDON - Putra sulung Ratu Inggris Elizabeth II, Charles langsung naik takhta setelah sang ibunda meninggal dunia, Kamis (8/9). Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum dia diperbolehkan memakai mahkota.
Berikut adalah penjelasan tentang protokol penobatan seorang raja baru.
BACA JUGA: PCINU Inggris: Ratu Elibazeth II Pemimpin Hebat, Mampu Menalukkan Beragam Tantangan Zaman
Ketika raja Inggris meninggal dunia, sebuah Dewan Aksesi harus segera berkumpul di Istana St James untuk memproses kenaikan raja baru.
Rangkaian aksesi ini biasanya terjadi sekitar 24 jam setelah kematian raja.
BACA JUGA: Raja Baru Inggris Pilih Nama Agung dari Panggilan Sejak Lahir
Dewan Aksesi terdiri dari para penasihat pribadi raja, anggota House Of Lords (majelis tinggi parlemen Inggris), wali kota dan anggota dewan City of London, sejumlah pegawai negeri senior, serta perwakilan Inggris di 14 negara Persemakmuran.
Total ada sekitar 670 orang di dalam dewan tersebut. Kali ini, anggota parlemen Penny Mordaunt bertindak sebagai presiden dewan (Lord President).
BACA JUGA: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Liga Inggris?
Sidang Dewan Aksesi dibagi menjadi dua bagian:
BAGIAN I
Pada pertemuan tersebut, kematian Ratu Elizabeth akan diumumkan oleh Lord President, dan sebuah proklamasi akan dibacakan.
Teks proklamasi bisa berubah, tetapi secara tradisional isinya terdiri dari serangkaian doa dan janji, pujian untuk raja sebelumnya dan deklarasi dukungan untuk yang baru.
Proklamasi ini kemudian ditandatangani oleh sejumlah tokoh senior termasuk Perdana Menteri, Uskup Agung Canterbury, dan Lord Chancellor.
BAGIAN II
Raja kemudian menghadiri pertemuan kedua Dewan Aksesi didampingi para penasihat.
Pada tahapan ini, Charles akan mengucapkan sumpahnya sebagai raja Inggris yang baru. Namun, isi deklarasi tersebut tak bisa disamakan dengan sumpah jabatan kepala negara pada umumnya.
Pada intinya, sumpah ayah William dan Harry itu adalah janji untuk menjaga dan melestarikan Gereja Skotlandia dan nilai-nilai Protestan di wilayah tersebut.
Janji ini merupakan tradisi yang telah dijaga sejak abad ke-18, ketika Skotlandia bersatu dengan Inggris dan Wales membentuk Britania Raya.
Setelah terompet ditiup, Charles pun diumumkan ke publik sebagai raja Inggris baru. Kabar gembira itu akan disampaikan dari atas Friary Court di Istana St James's, oleh seorang pejabat yang dikenal sebagai Garter King of Arms.
Seruan "God save the King" akan mengakhiri pengumuman tersebut dan untuk pertama kalinya sejak 1952, lagu kebangsaan akan dimainkan tanpa kata "Queen".
Meriam-meriam di Hyde Park, Menara London dan kapal angkatan laut pun menyambut dengan salvo.
Proklamasi yang mengumumkan Charles sebagai raja akan dibacakan di Edinburgh, Cardiff dan Belfast.
Puncak simbolis dari aksesi tentu saja prosesi penobatan, detik-detik ketika Charles secara resmi dimahkotai.
Namun, karena persiapan yang diperlukan cukup rumit, kecil kemungkinan penobatan dilakukan berdekatan dengan aksesi.
Sebagai contoh, Ratu Elizabeth resmi naik takhta pada Februari 1952. Namun, dia baru dimahkotai pada Juni 1953.
Selama 900 tahun terakhir penobatan telah diadakan di Westminster Abbey. William Sang Penakluk adalah raja pertama yang dimahkotai di sana, dan Charles akan menjadi yang ke-40.
Penobatan raja Inggris dilakukan dalam sebuah misa Anglikan yang pimpin langsung oleh Uskup Agung Canterbury. Pada puncak upacara, orang nomor satu Church of England itu akan menempatkan Mahkota St Edward di kepala Charles.
Akan ada musik, pembacaan dan ritual pengurapan raja baru menggunakan minyak jeruk, mawar, kayu manis, musk dan ambergris.
Raja baru akan mengambil sumpah penobatan dalam upacara yang bakal ditayangkan ke seluruh penjuru dunia.
Dalam upacara yang rumit ini dia akan menerima bola dan tongkat kerajaan sebagai simbol dari peran barunya.
Di penghujung seremoni, Uskup Agung Canterbury akan menempatkan mahkota emas murni di kepala sang raja.
Charles telah menjadi kepala Persemakmuran, sebuah asosiasi dari 56 negara merdeka dan 2,4 miliar orang. Untuk 14 negara ini, serta Inggris, raja adalah kepala negara.
Negara-negara ini, yang dikenal sebagai alam Persemakmuran, adalah: Australia, Antigua dan Barbuda, Bahama, Belize, Kanada, Grenada, Jamaika, Papua Nugini, St Christopher dan Nevis, St Lucia, St Vincent dan Grenadines, Selandia Baru, Solomon Kepulauan, Tuvalu. (BBC/Reuters/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif