JAKARTA - Wakil Ketua DPD Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas memberikan apresiasi kepada hakim yang membebaskan dua janda pahlawan, Soetarti dan Roesmini dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)GKR Hemas mengangap putusan itu menunjukan masih ada hati nurani di negeri ini.
"Vonis bebas ini menunjukkan majelis hakim memiliki hati nurani dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat
BACA JUGA: Staf Tidur Saat Rapat, Mangindaan Mengaku Malu
Ini merupakan pesan yang jelas bahwa di negeri ini keadilan masih dapat ditegakkan," kata GKR Hemas di Jakarta, Rabu (28/7).Istri Raja Jogja itu melanjutkan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, pemerintah harus melakukan perlindungan kepada Soetarti dan Roesmini
"Jangan sampai mereka direpotkan lagi oleh kelanjutan dari masalah hukum yang mereka hadapi
BACA JUGA: Menpan Antisipasi Honorer Siluman
BACA JUGA: Jaksa Agung Minta Maaf
Pemerintah hendaknya menjadikan masalah ini sebagaii momentum untuk meningkatkan penghargaan bangsa kepada pahlawan," lanjutnya.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Desak Asad Syam Dipecat dari DPR
Redaktur : Tim Redaksi