Ratusan Anggota KPPS Tewas, Ini Saran Dekan FK UI

Senin, 29 April 2019 – 20:17 WIB
Anggota KPPS meninggal dunia: Jenazah Dany Faturrahman saat disemayamkan di kediamannya di Jalan Biawan, Samarinda Ilir, Kamis (18/4). Foto: DWI RESTU/KALTIM POST

jpnn.com, JAKARTA - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Ari Fahrial Syam mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (29/4) ini. Kedatangan Ari untuk menganalisis kasus ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal selama Pemilu serentak 2019.

"Terus terang buat kami ini menjadi suatu bahan evaluasi dari sudut fakultas kedokteran kenapa ini bisa terjadi," kata Ari ditemui di kantor KPU, Jakarta.

BACA JUGA: Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Bertambah Lagi

Ari menganalisis bahwa petugas KPPS yang meninggal dunia karena mengalami kelelahan. Sebab, para petugas KPPS melaksanakan pekerjaan, sampai melampaui kekuatan fisik.

Ari menerima informasi jika petugas KPPS bekerja mulai dari pukul 06.00 sampai 23.00. Bahkan, terdapat petugas KPPS yang bekerja dari pagi dan selesai esok pagi hari.

BACA JUGA: Polri Berikan Beasiswa untuk Anak Personel yang Gugur

"Bahkan, ada yang sampai ke pagi lagi. Jadi, boleh dibilang bahwa mereka bisa bekerja sampai 20 sampai 24 jam secara terus-menerus dengan terus konsentrasi," ucap dia.

BACA JUGA: Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Bertambah Lagi

BACA JUGA: Pemilu dan Ramadan Dongkrak Industri Mamin

Menurut Ari, kemampuan fisik seseorang untuk bekerja selama 16 jam. Delapan jam bekerja dengan intensitas tinggi dan sisanya bekerja dengan santai.

"Secara normal sebenarnya kita bekerja keras itu delapan jam, kemudian bekerja ringan delapan jam, dan delapan jam sisanya itu adalah untuk beristirahat. Dari delapan jam istirahat itu, enam jam untuk tidur," ungkap dia.

Nantinya, kata Ari, Fakultas Kedokteran akan menyerahkan hasil analisis kejadian ratusan petugas KPPS yang meninggal ini kepada pihak-pihak pembuat perundang-undangan.

Jika sistem Pemilu serentak 2019 akan dipertahankan, Ari mengusulkan petugas KPPS tidak memforsir diri bekerja. Selain itu, dia meminta pemberlakuan sistem shift bagi petugas KPPS

"Kalau (sistem Pemilu) ini memang tetap seperti ini, harus dibuat sistem shift. Seperti juga misalnya petugas-petugas kesehatan itu dibuat tiga shift. Delapan jam atau dibikin 12 jam," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukur Nababan Dongkrak Suara PDIP di Tanah Pasundan


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler