Ratusan Bocah Palestina Disiksa Israel Selama 2012

Jumat, 28 Desember 2012 – 12:20 WIB
GAZA--Pemerintah Palestina bakal mengadukan Israel ke Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) atas penangkapan ratusan anak Palestina selama 2012. Palestina akan menggunakan hak yang baru diperoleh sebagai negara pengamat di PBB. Saat ini tercatat 900 anak-anak Palestina disekap dalam penjara Israel tanpa alasan.

"Kita perlu menggunakan status baru yang diperoleh negara untuk mengambil tindakan terhadap Israel atas kejahatannya, terutama penangkapan, penahanan, dan penyalahgunaan anak Palestina," kata Eissa Karakea, Menteri Kehakiman Palestina kepada Al Arabiya, Kamis (27/12).

Karakea menambahkan, setelah diberikan status pengamat, Palestina berhak bergabung dengan organisasi internasional hak asasi manusia dan melalui mereka dapat mengajukan keluhan terhadap Israel.

"Israel melanggar Undang-undang Perlindungan Anak dan semua hukum internasional dengan menundukkan anak-anak melalui pengalaman traumatis seperti itu," tegasnya.

Apalagi sebelumnya, Menteri Keamanan Israel telah menyatakan kepada khalayak bahwa anak-anak Palestina tidak memiliki perlindungan. Karenanya, masyarakat internasional harus menyadari kejahatan yang dilakukan Israel terhadap anak-anak Palestina.

"Beberapa organisasi hak asasi manusia meluncurkan kampanye dan mengorganisir konferensi dalam solidaritas dengan anak-anak Palestina dan menyebarkan testimonial oleh korban, tapi ini tidak cukup. Kita perlu mengambil langkah lebih jauh," lanjutnya.

Laporan otoritas Palestina mengungkapkan jumlah anak-anak Palestina yang ditangkap pemerintah Israel telah meningkat dari 700 anak tahun 2011 dan 900 anak tahun ini.

Menurut laporan, anak-anak biasanya dianiaya dan dipukuli dengan brutal selama penahanan untuk mengakui kejahatan yang tidak mereka lakukan. Israel juga menyiksa anak Palestina untuk memberitahu teman-teman dan kenalannya yang diduga bakal melakukan kejahatan yang mengancam keamanan Israel.

Ditambahkan, anak-anak diinterogasi selama berjam-jam sementara tangan mereka dan kaki terikat serta kadang-kadang dengan mata tertutup. Di beberapa pusat interogasi,  anak-anak ditinggalkan selama berjam-jam di bawah hujan. Dalam kebanyakan kasus, anak-anak yang mengalami berbagai bentuk hukuman kolektif.

Para tahanan juga kehilangan hak-hak dasar seperti melihat keluarga dan tidak diperbolehkan duduk dengan psikiater. Mereka ditahan dengan tawanan dewasa dan mengalami pelecehan verbal, fisik dan seksual dari sesama penghuni. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manusia Tertua di Dunia Meninggal Umur 124 Tahun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler