Ratusan Honorer TU Geruduk Kantor Yuddy

Selasa, 17 November 2015 – 13:21 WIB
Honorer tua ikut unjuk rasa. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Ratusan tata usaha honorer dari Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa (17/11). Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengangkat mereka menjadi PNS.

Menurut Ketua Forum‎ Tata Usaha Honorer (Forturer) Kabupaten Bekasi Yanto Sunandar, ada 1.200 orang yang bekerja sebagai TU honorer di sekolah. Sebanyak 471 di antaranya berhak diangkat CPNS sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012.

BACA JUGA: Gayus Tertangkap di Konser Musik Metal, Bonyok Dihajar Massa

"471 TU Sekolah honorer ini telah bersama-sama melakukan pendataan tahun 2005 berbarengan dengan guru TK‎ swasta yang sekarang telah menjadi PNS sebanyak 664 orang," beber Yanto yang mewakili rekan-rekannya, Selasa (17/11).

Dikatakan,  471 TU honorer ini rata-rata bekerja sebelum PP 48/2005 diberlakukan dan termasuk dalam kelompok usia kritis, sehingga ketika harus bersaing dalam nilai passing grade kelulusan tes CPNS K2‎ jelas kalah dari peserta yang berusia muda atau terindikasi bodong.

BACA JUGA: Haiyaaaa... Ahok Ingin Anaknya Dilatih Seperti Jet Li

"Di Kabupaten Bekasi, ada 451 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan menerima SK CPNS terindikasi bodong dan telah dilaporkan Forturer kepada pihak Kejaksaan Negeri Cikarang pada 13 November 2015," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Yang Terpanggang di Mobil Itu Sepasang Kekasih Mahasiswa Binus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halo Warga Jakarta! Ada Acara Bagus Nih


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler