Ratusan Jeringen Madu Oplosan Siap Edar Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2015 – 23:49 WIB

jpnn.com - LUBUKBAJA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengamankan dua pelaku pengoplosan madu, yakni Cone Goel dan Lian. Pelaku diamankan di lokasi produksi yang terletak di kawasan Ruko Pasir Putih, Batamcentre, Jumat (7/8) lalu.

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita ratusan jerigen madu oplosan siap edar. Madu oplosan tersebut terdiri dari 151 jerigen madu oplosan putih, 71 jerigen oplosan kuning, 131 jerigen madu pahit. Ditambah 35 jerigen madu murni putih, dan 96 jerigen madu asli warna kuning.

BACA JUGA: Dasar Maling Nekat, Akik Black Oval Punya Pak Polisi Diembat

Selain itu mengamankan alat produksi madu oplosan, seperti ember dan corong, tabung gas, kompor serta puluhan bahan dasar madu oplosan, yakni puluhan karung gula, tanaman protowali, asam sitrit, serta telur. Ditambah 3 unit truck masing-masing dengan nopol BP 8428 ZN, BP 8584 ZN,
BP 8851 ZE.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yoga Buanadipta Ilafi mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan konsumen yang merasa tertipu dengan barang dagangan pelaku. Madu tersebut dinilai palsu sehingga menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 1,2 Milyar.

BACA JUGA: Astaga, Anggota DPRD Cabuli Siswi SMA, Nasibnya Jadi Begini

"Kita geledah lokasi dan di dalamnya ditemukan madu oplosan. Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan," kata Yoga, kemarin (10/8) siang.

Yoga menambahkan para pelaku sudah mengedarkan barang oplosan tersebut ke Singapura sebanyak 1.000 jerigen. Bahkan, beberapa diantaranya sudah beredar di Batam.

BACA JUGA: Wanita Cantik Dibunuh: Ratusan Undangan Tercetak, Pesta Resepsi Batal

"Untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan konsumen warga negara Singapura untuk tidak mengkonsumsi barang oplosan ini," terangnya.

Yoga menuturkan masih berkoordinasi dengan BPOM untuk menyelidiki kandungan yang terdapat dalam madu oplosan tersebut. Nantinya, dalam penyelidikan itu akan diketahui penyebab dan akibat mengkonsumsinya.

"Kita sedang berkoordinasi. Untuk pelaku dijerat pasal 378 dan 372 dijuntikan dengan UU pangan," tegas Yoga.

Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Batam agar lebih jeli membeli dan mengkonsumsi madu. Madu oplosan tersebut dapat dibedakan dengan cairan yang mudah membeku. 

"Jadi lebih hati-hati lagi. Yang asli dan oplosan dapat dilihat dari cairannya," tutupnya.

Sementara itu dari pengakuan Cone Goel, ide pembuatan madu oplosan tersebut berdasarkan pemesanan konsumen asal Singapura. Konsumen itu menilai madu dengan kualitas tinggi dengan cairan kental.

"Jadi kami terdorong mengoplosnya. Agar barang ini lebih laku lagi," katanya.

Ia menambahkan takaran pembuatan madu oplosan itu lebih dominan dengan bahan dasar gula. Dari pembuatan satu jerigen madu hanya mengandung 0,5 liter madu asli dan dicampur menggunakan gula dengan cara diblender.

"Diblender dulu pembuatannya. Kalau madu putih dicampur dengan putih telur dan asam sitrit. Kalau rasa pahit diberi tanaman protowali," terangnya.

Hal senada disampaikan Lian. Ia mengaku menjalani bisnis ilegal itu selama 4 bulan belakangan. Untuk satu jerigen dibandrol dengan harga Rp 1 Juta, sementara omset yang didapatkan mencapai Milyaran Rupiah.

"Yang mesan madu ini banyak dari Singapura. Soalnya mereka mesan yang kental," pungkasnya. (opi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Cantik Dibunuh: Anggi: Saya Lihat Chintya Masih Sempat Bikin Teh Buat Suami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler