jpnn.com - JAKARTA - Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sutopo menuding ratusan aset berupa tanah yang saat ini diserobot oleh pihak lain, tak lepas dari kesalahan kementerian terdahulu.
Kementerian terdahulu memperbolehkan warga memanfaatkan lahan milik negara yang tidak terpakai. Sehingga, banyak mafia-mafia yang memanfaatkan dengan menerbitkan sertifikat tanah bodong.
BACA JUGA: Perhutani Gandeng BPN Tangani Masalah Tanah
"Itu zaman kementerian dulu, yang boleh dimanfaatkan tanah itu oleh warga, sehingga banyak mafia yang memanfaatkan dengan menerbitkan sertifikat palsu. Semacam oknum lah," ucap Himawan di Gedung BPN, Jakarta, Jumat (21/3).
Namun Himawan tak menyebut zaman pemerintahan mana yang dia maksud. Setidaknya saat ini, Perum Perumnas kehilangan aset lahan sekitar 900 hektare dari total aset bagunan seluas 3.000 hektare.
BACA JUGA: Harga Cabai Rawit Melambung
"Ada sekitar tiga ribuan hektare baik lahan maupun bangunan di atas lahan. Ada sekitar 30 persen yang diklaim dan diduduki warga," terang dia.
Masalah sengketa lahan itupula yang menghambat Perum Perumnas ketika akan membangun perumahan. Karenanya saat ini Perum Perumnas tak segan menempuh jalur hukum untuk merebut kembali aset yang dimiliki.
BACA JUGA: Penyaluran KUR Diperluas
"Tentu ini membuat kami terkendala saat akan membangun perumahan, sehingga harus molor pengerjaannya," keluh Himawan. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asing Serbu Obligasi RI
Redaktur : Tim Redaksi