Ratusan Mahasiswa di Sumbar Terpaksa Golput

Kamis, 10 Juli 2014 – 00:14 WIB

jpnn.com - PADANG - Ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat tidak bisa memilih di Pilpres, Rabu (9/7). Pasalnya, mereka tidak memiliki surat model A5 atau keterangan pindah memilih.

Sementara di Padang, puluhan mahasiswa, pegawai negeri dan swasta protes ke Kantor KPU Sumbar karena tak bisa menyoblos di TPS sekitar tempat mereka tinggal, walau telah memperlihatkan KTP.

BACA JUGA: Presiden Terpilih harus Lebih Perhatikan Kalsel

Mahasiswa KKN tersebut awalnya ingin menyoblos dengan memperlihatkan KTP. Namun, kesadaran mereka menggunakan hak pilih menjadi sia-sia karena terbentur aturan, yaitu bagi yang ingin memilih di luar domisili harus memiliki formulir A5, yaitu surat keterangan pindah pemilih.

Pihak Kecamatan Pasaman sebenarnya telah mencoba memfasilitasi mahasiswa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencari jalan keluar. Tapi tidak membuahkan hasil, karena para mahasiswa tidak berdomisli di Pasbar.

BACA JUGA: Pasien di RS Wahidin dan RS Daya Makassar Tidak Memilih

"Mahasiswa tidak memiliki KTP Pasbar dan tidak memiliki surat model A5 atau keterangan pindah memilih," kata Camat Pasaman Yuhendri, seperti dilansir dari Padang Ekspres (Grup JPNN).

Dia menyesalkan mahasiswa tidak bisa menyoblos, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena sudah ada aturan yang telah mengikatnya.

BACA JUGA: Tahanan Rutan Baloi Menangkan Jokowi-JK

"Keinginan mahasiswa untuk memberikan suaranya pada pilpres itu cukup tinggi. Tapi, karena sudah ada ketentuan yang mengaturnya, mereka terpaksa tidak memilih," ujarnya.

Komisioner Ketua KPU Pasbar, Syafrinaldi mengatakan, mahasiwa KKN tidak bisa mengakomodir mahasiswa karena dalam aturannya jika seorang warga pindah daerah untuk memilih, ia harus mengurus surat A5 atau surat keterangan pindah memilih dari daerah asalnya.

Walaupun memperlihatkan KTP, tetap tidak bisa karena dalam aturannya harus ada A5. Seharusnya mereka mengurus surat tersebut jauh-jauh hari. "Kita juga tidak bisa berbuat agar mereka memilih. Karena sudah ada aturannya. Hal itu dilakukan untuk menghidari mobilisasi massa. Kemudian menghindari warga memilih lebih dari satu kali," ujarnya. (zil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi-JK Menang di Rutan Palu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler