jpnn.com -
MEDAN-Ratusan masyarakat yang pernah mengikuti seleksi CPNS Pemprov Sumut, menyerbu kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut di Jalan Diponegoro Medan, kemarin.
BACA JUGA: Siang Ini, Dahlan Iskan Hadiri Natal Oikumene 2013 di Medan
Kedatangan mereka secara bergantian berusaha masuk ke dalam kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang terletak di lantai dasar, untuk mengklarifikasi kepastian kapan diumumkan dan apakah lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dari ratusan masyarakat yang dimintai komentarnya, menyatakan mereka bingung dengan sistem terbaru tahun ini. Pasalnya, setelah melihat beberapa situs resmi pengumuman, mereka dinyatakan lulus dalam penilaian passing grade, namun belum bisa dipastikan apakah lulus CPNS atau tidak.
BACA JUGA: PNS Bolos, Tunjangan Dipotong
Sekira pukul 10.00 WIB, Kaiman Turnip selaku Kabid Pembinaan dan Pengadaan BKD keluar, langsung diserbu masyarakat. Kaiman hadir di tengah-tengah warga, guna menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa mengumumkan kepastian kelulusan CPNS, dan meminta masyarakat untuk membubarkan diri dan menunggu pengumuman selanjutnya melalui situs Pemprov Sumut.
"Pengumuman CPNS segera setelah adanya penelitian ranking dari Menpan pusat. Saya katakan kepada saudara-saudara, penentuan lulus tidaknya Anda, tidak bisa diatur dan kita tunggu dari Panselnas. Nanti diumumkan, jangan percaya isu-isu di luar yang mengatakan Anda lulus CPNS dengan dasar passing grade itu," ujar Kaiman.
BACA JUGA: Ribuan Massa Amuk Kantor Gubernur
Menurutnya, passing grade bukanlah penentu kelulusan seseorang menjadi CPNS. "Itu akan diumumkan dari internet. Daripada capek Anda di sini menunggu, lebih baik kembali saja nanti akan kami umumkan daftar kelulusannya," ujar Kaiman.
Salah seorang peserta CPNS Pemprov Sumut yang lulus passing grade, Gong Martua Nasution mengaku hadir ke Pemprov Sumut untuk menanyakan kepastian kelulusan dirinya. "Kita mau tahu, kita bukan khawatir, kita butuh kejelasan, transparan, karena orang tidak bodoh sekarang. Kalau masalahnya lulus tidak lulus itu gak masalah, yang penting itu diumumkan atau diberi tahu kapan pengumumannya," ujarnya.
Menurut Gong, simpang siurnya pengumunan perengkingan CPNS bisa saja memicu permasalahan. "Jangan memicu permasalahan. Kan tidak semua orang mengerti apa itu passing grade,"ujarnya lagi.
Sementara itu, salah seorang CPNS lain yang enggan menyebutkan namanya berpendapat, bahwa sistem passing grade yang diterapkan oleh pemerintah saat ini menyebabkan kebingungan CPNS. "Kenapa pakai bahasa-bahasa asing, kan banyak yang gak ngerti apa itu maksudnya passengred, kan ada bahasa Indonesia biar kita mengerti," katanya.
Kepala BKD Pemprov Sumut, Pandapotan Siregar pada wartawan Jumat (27/12) kemarin mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menerima hard copy data-data passing grade.
Namun, dirinya belum bisa membuka data-data itu dikarenakan belum ada persetujuan dari Sekda maupun Gubernur.
Dia juga sempat mengatakan, dengan dikeluarkannya data passing grade oleh Menpan, membuat masyarakat terlalu percaya diri untuk lolos CPNS. Padahal menurutnya meski lolos passing grade, masyarakat belum tentu lulus.
"Kami melihat apa yang disampaikan pusat terkait sistem ini kita dukung. Ini ditetapkan pemerintah pusat bagus, cuma dalam praktiknya pemerintah pusat menyamakan apa yang ada dengan departemen dengan pemerintah daerah. Salah satu contoh, awal bagus akhirnya begini. Pemerintah pusat mengumumkan passing grade, kenapa daerah diharuskan mengumumkan ranking. Jadi seakan-akan yang lulus passing grade merasa berhak semua," ujarnya.
Di ruang kerjanya, Pandapotan mengaku, dengan kejadian seperti ini menjadikan semua orang merasa berhak lulus.
Menurutnya, pemerintah pusat pun dalam melaksanakan penerimaan CPNS tidak konsisten. Hal itu terbukti pada awal pelaksanaan, pusat katanya mengambil alih seluruh pelaksanaannya, termasuk penilaian dan pengumuman.
Tetapi entah kenapa, secara tiba-tiba pusat malah memberikan hak kepada daerah mengumumkan siapa-siapa saja yang lolos CPNS berdasarkan ranking. Hal itu membuat masyarakat merasa daerah akan mengintervensi kelulusan CPNS.
"Tanggal 19 Desember tiba-tiba mereka (pusat) mengalihkan daerah yang mengumumkan. Kenapa berubah. Sebelumnya kan murni di tangan pusat kenapa diakhirnya diserahkan ke daerah. Sekali mereka ambil sistem itu silahkan ambil semua, jangan seperti ini," ujarnya.
Sebenarnya kata Pandapotan, kewenangan untuk, pengadaan, pengangkatan, pemberhentian berada di tangan pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini gubernur, wali kota dan bupati. Tetapi di penerimaan CPNS 2013, pusat mengambil alih.
"Itu kan sudah jelas diatur dalam otonomi. Tetapi kemudian ditarik ke sana (pusat) kita biarkan. Namun mereka tidak bisa menentukan pengumuman itu didasarkan rangking. Yang mereka buat hanya mengumumkan passing grade saja," ujarnya. (rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KAMMI Tuding Zaini-Muzakir Gagal
Redaktur : Tim Redaksi