jpnn.com, JAKARTA - Ratusan nelayan Benih Bening Lobster (BBL) alias benur, didatangi Asosiasi Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Kabupaten Sukabumi, Selasa (25/7).
Para nelayan itu mencurahkan unek-unek mereka tentang pengelolaan benur.
BACA JUGA: Komunitas Nelayan Dukung Ganjar Beri Edukasi dan Aksi Nyata untuk Masyarakat Pesisir
Salah satunya Jajat (63) warga Kampung Pajagan yang sempat berapi-api di depan teman-temannya sesama nelayan mengungkap kekecewaan soal aturan penangkapan benur.
"Kami nelayan hanya untuk makan dan biaya anak istri terutama sekolah, kami nelayan ingin-anak kami sekolah lebih tinggi dari kami, kami harus bagaimana kalau dibatasi oleh peraturan," kata Jajat, Selasa (25/6).
BACA JUGA: Nelayan Balad dan Pelaut Legokjawa Deklarasikan Dukungan Ganjar Presiden 2024
Jajat mencontohkan mayoritas nelayan benur selama ini tidak mau membebani pemerintah dengan cara udunan ketika ada kebutuhan pembangunan gedung sekolah, masjid hingga jalan lingkungan.
"Lihat saja pak pembangunan di sini, udunan alias iuran. Kami tidak meminta ke pemerintah, contoh masjid, madrasah, sekolah. Masyarakat di sini mengadakan iuran itu hasil jual beli lobster-lobster itu. Makanya, kami meminta kebebasan, untuk menangkap dan menjual," lanjutnya.
Jajat menyebut pihaknya selama ini mendapat buaian aturan bahwa menangkap tidak terjerat hukum selama tidak ada aktivitas ekspor.
Namun, faktanya banyak rekan-rekannya sesama nelayan yang justru ditangkap ketika melakukan aktivitas perniagaan seputar Benur.
Kegiatan Asosiasi PBLN itu sendiri dihadiri sejumlah pihak diantaranya Sekretaris Dinas Perikanan Sri Padmoko, Sekcam Cisolok Okih Fajri Asyidik, Kades Cikahuripan Heri Suryana dan perwakilan dari TNI - Polri.(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra