Ratusan PNS Mangkir Apel Pagi

Sekda: Ramadan Jangan Malas-malasan

Selasa, 24 Juli 2012 – 04:42 WIB

BANDUNG– Sebanyak 50 persen lurah mangkir apel pagi yang dilaksanakan di lapangan Pemkot Bandung, Senin (23/7). Tak hanya lurah, apel yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi itu, pun sejumlah camat dan Kepala SKPD ada yang tidak hadir.

“Bulan Ramadan ini jangan dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Seberapa jauh tanggung jawab sosial sebagai PNS di bulan Ramadan ini" Jangan dijadikan alasan untuk bermalas-malasan dan bermanja-manja,” ketus Edi pada pidato apel pagi tersebut.

Justru, kata Edi, pada bulan Ramadan seharusnya PNS lebih giat bekerja karena bisa dijadikan amalan yang berlimpah. “Bekerja di bulan Ramadan itu, amalannya dipastikan dilipatgandakan,” tambahnya.

Disinggung sanksi bagi PNS mangkir ketika apel, Edi mengaskan, pasti dijatuhkan. “Sanksi tentu saja ada, dari atasannya masing-masing,” ujarnya.

Untuk menambah motivasi bekerja, terang Edi, ke depannya akan memberlakukan reward and punishment. “Kita akan tahan tambahan penghasilan PNS  yang tidak hadir lima hari dalam satu bulan. Sedangkan bagi yang rajin, tidak menutup kemungkinan adanya tambahan (bonus, red), dan itu kita berlakukan bulan depan,” tegas Edi.

Pantauan di lapangan, camat yang hadir saat apel pagi hanya 21 orang dari total 30 camat di Kota Bandung. Peserta apel pun hanya sekitar 150-an. Padahal, jumlah PNS di SKPD lingkungan Pemkot Bandung mencapai seribu lebih.

Beberapa SKPD yang ada di lingkungan Balaikota, di antaranya Dispenda, BKD, Bagian Kesra, Bagian ekonomi, Bagian Pembangunan SDA, Asisten II, Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Diskominfo, Bagian Umum dan Perlengkapan, Setwan, Asisten I, Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur, Bagian Hukum, Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah serta Bagian Pemerintahaan Umum.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Evi Saleha mengatakan, dari 151 lLurah di Kota Bandung hanya 75 lurah yang hadir. “50 persennya tidak hadir dengan berbagai alasan. Juga camat pun ada yang tidak hadir karena sakit juga tanpa informasi,” bebernya.

Mengenai kedisiplinan apel, ditegaskan Evi, bila dalam satu bulan ada yang tidak mengikuti maka tunjangan penambah penghasilannya akan dikurangi. “Bila sudah terlalu sering, maka akan dilaporkan dan sanksinya diberikan kepada SKPD masing-masing yang membawahinya,” tegas Evi. (hen)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Bantah Sewenang-wenang pada Warga Ogan Ilir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler