Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat

Kamis, 09 Januari 2025 – 10:15 WIB
Sebanyak 206 personel Polda Papua Barat mengikuti apel siaga untuk pengamanan rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Kantor KPU Papua Barat, Manokwari, Kamis (9/1). Foto: ANTARA/HO-HumasPolda Papua Barat

jpnn.com, MANOKWARI - Polda Papua Barat mengerahkan 206 personel untuk mengamankan rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024.

"Personel sudah kami sebar ke sejumlah titik yang menjadi fokus pengamanan," kata Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Mansinam Polda Papua Barat Kombes Robertus A Pandiangan, Kamis (9/1).

BACA JUGA: Info Terbaru Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, Mundur

Dia menyampaikan pelaksanaan OMP Mansinam III merupakan lanjutan dari OMP Mansinam I dan OMP Mansinam II sebagai wujud dukungan kepolisian terhadap kelancaran agenda Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Kepolisian telah melakukan sterilisasi terhadap seluruh lokasi, baik di dalam gedung KPU Papua Barat maupun area luar gedung sehingga pelaksanaan rapat pleno berjalan tanpa ada hambatan.

BACA JUGA: Formappi: Keamanan & Ketertiban Pilkada Terjaga, Bukti Polri Kerja Sesuai Koridor

"Personel Jibom (penjinak bom) sudah melakukan sterilisasi. Tamu undangan yang masuk ruangan dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh Subsatgas Sterilisasi," terangnya.

Kombes Robertus menyebut pola pengamanan yang dilakukan tidak hanya fokus terhadap situasi keamanan melainkan kelancaran arus lalu lintas saat pelaksanaan rapat pleno di KPU Papua Barat.

BACA JUGA: Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat di Papua Barat terutama partai politik, simpatisan, dan lainnya untuk mengikuti standar pengamanan guna mewujudkan situasi yang kondusif.

"Satgas Preemtif melaksanakan pengamanan tertutup di dalam ruangan, dan Satgas Tindak melaksanakan pengamanan di luar gedung KPU Papua Barat," ujar Robertus Pandiangan.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan registrasi hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat tanpa sengketa dan memenuhi ketentuan Pasal 57 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

MK kemudian memerintahkan KPU Papua Barat melakukan rapat pleno penetapan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 9 Januari 2025. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler