jpnn.com - LONDON - Lebih dari sejuta warga Inggris meneken petisi yang berisi tuntutan agar pemerintah menggelar referendum kedua alias referendum ulangan. Karena jumlah penggugat melampaui batas minimal 100.000 orang, parlemen akan mempertimbangkan petisi tersebut.
’’Kami mendesak pemerintah menerapkan aturan tentang perolehan suara referendum,’’ kata William Oliver Healey, penggagas petisi.
BACA JUGA: Inggris Tinggalkan Uni Eropa, 5 Negara Mulai Bergolak
Dalam aturan tentang referendum, parlemen menuliskan bahwa jika perolehan suara kurang dari 60 persen dan angka kehadiran kurang dari 75 persen, harus ada referendum ulangan.
Referendum Brexit 23 Juni itu diikuti sekitar 72,2 persen pemilih dan perolehan suara kubu leave tidak lebih dari 52 persen. Dua fakta tersebut, menurut Healey, cukup kuat untuk menggelar referendum kedua.
BACA JUGA: Nasib Inggris setelah Referendum Putuskan Berpisah dengan Uni Eropa
Selasa nanti (28/6), parlemen menggelar sidang. Wacana referendum ulangan yang diusung Healey dalam petisinya itu bakal menjadi salah satu topik pembahasan penting.
Di Kota London, kubu remain menang. Hal yang sama terjadi di Skotlandia dan Irlandia Utara. Namun, di sebagian besar wilayah Inggris, rakyat lebih memilih leave.
BACA JUGA: Satu dari 7 Wanita di Pabrik Garmen Itu jadi Korban Pemerkosaan
Dominasi remain di ibu kota memaksa sekelompok warga menuntut London merdeka. Kemarin, dalam petisi berbeda, lebih dari 100.000 warga mendesak Wali Kota Shadiq Khan untuk memerdekakan London.
Dengan demikian, London bisa kembali masuk menjadi anggota UE tanpa memedulikan hasil referendum. (AFP/Reuters/BBC/hep/c23/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inggris Keluar, Lima Negara Bergolak
Redaktur : Tim Redaksi