jpnn.com, TABANAN - Ngadat alias molornya pembayaran gaji tenaga kontrak merembet. Setelah ribut di Gianyar, Klungkung dan Badung, kini giliran tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan pakrimik alias ngambul.
Ratusan pegawai kontrak di sejumlah OPD di Pemkab Tabanan ini, ribut setelah gaji mereka di bulan Januari 2019 lalu belum cair hingga minggu kedua Februari 2019.
BACA JUGA: Gaji Tenaga Kontrak Jauh di Bawah UMP
“Bulan Februari ini kami belum terima upah kerja pada bulan Januari," terang salah satu pegawai kontrak, Selasa (12/1).
Terkait belum terbayarnya gaji bagi tenaga kontrak, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti berdalih jika tersendatnya gaji bagi tenaga kontrak karena akibat pengamprahan gaji tenaga kontrak masih dalam proses.
"Memang ada yang masih proses. Tergantung OPD yang cepat melakukan pengemparahan segera diproses dan segera cair. Misal di Bakeuda sudah, tapi untuk beberapa OPD lain memang masih proses,”akunya
Untuk itu, dengan masih prosesnya pengamprahan gahi, pihaknya menghimbau OPD segera mengajukan pengamparahan gaji tenaga kontrak. Sehingga dapat segera diproses dan segera cair.(rb/jul/pra/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Friederich