"Saat ini baru sekitar 100 unit yang sudah membayar IMB. Karena itu, sebelum dilakukan penertiban, diminta agar pemilik tower-tower itu membayar IMB. Kami sudah melakukan pendataan administrasi dan memang masih banyak yang masih dalam proses," kata Kepala Badan Infokom Batam, Salim seperti dilansir Batam Pos.
Jika pemilik tidak segera melakukan pembayaran IMB, katanya, maka Badan Infokom Batam akan melakukan penertiban fisik. Menurutnya, jumlah tower di Batam akan dikurangi dengan tower bersama. Rencananya, satu tower untuk tiga operator.
"Tower yang saling berdekatan kita harapkan jadi satu. Selain itu, ke depan akan ditata dengan menjadikan tower untuk memperindah kota. Seperti dibangun di taman dan ditutup dengan hiasan. Berbentuk seperti pohon-pohon," ucapnya.
Salim juga mengatakan, penguat sinyal sebenarnya bisa dengan memanfaatkan lampu jalan. Bahkan tidak menutup kemungkinan penguat sinyal dipasang di tempat ibadah tetapi secara tersembunyi.
"Jika Batam menjalankan konsep menyamarkan menara, ini bukanlah yang pertama. Di beberapa kota besar di Indonesia sudah terlebih dulu melakukannya. Banyak daerah yang menggunakan berbagai fasilitas seperti lampu jalan untuk menyiasati keterbatasan lahan," katanya.(ian/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Lepas Penganiaya Sopir Blue Bird
Redaktur : Tim Redaksi